no fucking license
Bookmark

BRAVO SATRES POLRES BINJAI KEMBALI MENANGKAP 11 BAL DAUN GANJA KERING



GLOBE-BINJAI,- Jum'at (26/04/19) Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 11 Bal yang diduga daun ganja kering seberat 10.330 gram dan 1 Bungkus kecil daun ganja kering seberat 40 gram, sabtu (20 april 2019 ) pukul 05.30 wib.

Pelaku yang diketahui identitasnya adalah Riki Fernando alias Riki ( 30 th), bekerja sebagai nelayan adalah warga Jl. Makasar Palembang Kec. Lubuk Begalung Kab. Padang Provinsi Sumatera Barat.

Bersama pelaku turut diamankan 11 bal diduga daun ganja kering yg dibalut lakban warna kuning dgn berat bruto 10.330 gram, dan 1(satu) bungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, 1 buah hp mito lipat warna hitam, serta1 kotak kardus berisi mangga.

Pelaku diamankan Sat Reskrim Polres tepat di Jln. Soekarno Hatta depan pos tugu, kel. Timbang langkat, kec. Binjai Timur (pinggir jalan, red).

Tertangkapnya pelaku berawal, Petugas Satuan Reskrim Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa ada seseorang yg akan membawa narkotika jenis ganja ke arah medan dengan menumpang bus.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas Sat Reskrim menghentikan bus tersebut, dan melakukan pemeriksaan.

Kemudian petugas melihat sebuah kotak kardus didalam bagasi bus dan menyuruh penumpang yg memiliki kardus tersebut untuk turun. lalu petugas membuka kardus yg diduga daun ganja yg di samarkan bersama buah mangga.

Saat dilakukan interogasi kepada pelaku, "dan mengakui bahwa BB ( Barang Bukti ) daun ganja kering yang diperlihatkan oleh petugas adalah milik pelaku dan untuk diantarkan ke padang." Menurut pengakuannya.

Selanjutnya Pelaku atau tersangka itu serta BB ( Barang Bukti ) dibawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Oleh penyidik , Barang Bukti dibawa ke Labfor, supaya Lengkap berkas untuk kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).( Sigit/GLOBENEWS )
Posting Komentar

Posting Komentar