no fucking license
Bookmark

BRAVO SATRES POLRES BINJAI KEMBALI MENANGKAP 1600 PAKET KECIL DAN 1 BUNGKUS BESAR DAUN GANJA KERING



BRAVO SATRES POLRES BINJAI KEMBALI MENANGKAP 1600 PAKET KECIL DAN 1 BUNGKUS BESAR DAUN GANJA KERING.


GLOBE-BINJAI,- Jum'at (10/05/19) Sat Res Narkoba Polres Binjai Pada saat di konfirmasi ulang oleh awak Media kepada kasatnarkoba Memang Benar adanya penangkapan Daun ganja Kering dan  berhasil mengamankan 1600 paket kecil Dan 1 Bungkus Besar Daun Ganja Kering yang diduga daun ganja kering sebanyak 1600 paket kecil dan 1 Bungkus Besar Daun ganja kering jumat 10 Mei 2019 Sekitar pukul 00:30 wib.

Tkp di jalan sawo Lingkungan II kecamatan Binjai Barat(didalam kamar)

Pelaku yang diketahui identitasnya adalah Wasigen Alias Silah (38th),pekerjaan  sebagai wiraswasta,  warga Jalan Dusun 1 Aman Damai Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Bersama pelaku turut diamankan 1600 Paket Kecil Dan 1Bungkus Besar Daun Ganja Kering dan 1 unit Hp Mito Warna Putih diduga daun ganja kering .

1600 Paket kecil dan 1Bungkus Besar Daun Ganja Kering,1 Unit Hp Merk Mito.


Berdasarkan interogasi pelaku yang bernama Ishak sudah tertangkap oleh petugas Satres Narkoba kemudian petugas Satres Narkoba tersebut Melakukan Pengembangan dan mendatangi sebuah rumah  yang diduga tempat  pelaku Ishak Mengambil Narkotik jenis daun Ganja Kering, Kemudian Petugas Melakukan Penangkapan  Melakukan Penggeledahan didampingi Kepling.

Dari dalam rumah pelaku Wasigen di temukan 1kantong plastik warna merah yang berisikan diduga daun ganja kering.

Dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa Barang Bukti ganja  yang di perhatikan oleh petugas satres Narkoba Polres Binjai Daun ganja Tersebut Milik pelaku dan untuk dijual kembali.

Setelah Mengamankan pelaku dan Barang Bukti tersebut dan kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Binjai untuk di lakukan proses selanjutnya.

Akibat perbuatan pelaku tersebut terancam hukuman 20tahun penjara.( Sigit redaksi GlobeNews)
Posting Komentar

Posting Komentar