no fucking license
Bookmark

Mantan Desa Berutallasa mengembalikan uang hasil korupsi, Inspektorat Gowa proses Hukum dihentikan



GLOBE - Berutallasa. Puluhan Mahasiswa  yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa anti korupsi Kabupaten Gowa siang tadi mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa. Senin (29/7/19).

Dalam aksinya mereka menuntut agar kasus korupsi ADD (anggaran dana desa) dan DD (dana desa) yang dilakukan mantan Kepala Desa Berutallasa, Kec. Biringbulu Kab. Gowa dituntaskan.

Hendrawan selaku Jendral lapangan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Berutallasa sudah satu tahun lebih kami laporkan kepada Inspektorat pada saat itu dia masih manjabat Kepala Desa namun, sangat disayangkan pihak Inspektorat seolah-olah tutup mata atas tindakan tersebut.

Dalam orasinya Hendrawan menyampaikan kami akan tetap mengawal kasus ini sampai selesai,  kedatangan kami di sini salah satu bukti bentuk kepedulian kami terhadap Kab. Gowa dalam menuntaskan tindak pidana korupsi dalam lingkup Kab. Gowa.

Sekretaris Inspektorat Mahmuddin yang menemui massa aksi menjelaskan bahwa pihaknya telah melalukan pemeriksaan atas laporan penggunaan ADD dan DD Desa Berutallasa pada tahun 2015, 2016 dan 2017 yang mana negara telah mengalami kerugian sebesar 215 jt.

Namun mantan Kepala Desa tersebut berinisial ( LS ) sudah mengembalikan kerugian tersebut sehingga perkara tindak pidana korupsinya dihentikan.

Mendengar penjelasan tersebut, masa aksipun berteriak "uhhh bajiki antu korupsi ka punna ka issengang ki ni poteran mi saja (uhhh, bagus jadi kepala desa karna seenak-enak nya mau korupsi kalau ketahuan pengembalian saja persoalan selesai.

Sementra berdasarkan hasil pantauan awak media jalannya masa aksi yang mengadakan orasi tersebut berjalan dengan aman. ( nas/mrn )
Posting Komentar

Posting Komentar