no fucking license
Bookmark

Warisan Proyek ‘Oligarki’ di Tengah Rezim Jokowi




GLOBE-JAKARTA- Teramat banyak legacy atau ‘warisan’ proyek infrastruktur di era pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi ) tersebut yang gagal karena buruk dan amburadulnya perencanaan.

Misalnya, dalam kasus kereta cepat Bandung, kerugian karena jeleknya perencanaan bukan ditindak secara hukum malah digelontorkan modal tambahan dari APBN melalui mekanisme penambahan PMN.

Celakanya, bukannya mengevaluasi secara menyeluruh seluruh proyek infrastruktur, ditinjau dari kemampuan pembiayaan dan manfaat proyek bagi rakyat, tetapi rezim Jokowi ‘ngotot’ akan memaksa mengeksekusi proyek pindah ibukota. Celaknya lagi, DPR bukannya melakukan kontrol tetapi justru ikut melegitimasi rencana ‘ugal-ugalan’ tersebut dengan menyediakan payung hukumnya.

Kabarnya, RUU Ibu Kota Negara (IKN)akan disahkan tanggal 18 Januari 2022. Proyek yang sejatinya hanya melayani kepentingan oligarki tersebut akan dipaksa dijalankan menjadi sarana ‘memeras’ keringat rakyat pembayar pajak, dengan menggelontorkan dana alokasi dari APBN. Juga, sejumlah pendanaan swasta, domestik maupun asing yang ujung - ujungnya akan menjadi beban berat APBN atau duit rakyat.

Sementara itu, Azam Khan, Sekjen TPUA, Yang juga Advocat Nasional ketika di temui didepan gedung KPK kuningan Jakarta mengatakan agar KPK mengawasi secara hukum, apakah terjadi penyelewengan kewenangan di DPR RI, utamanya Legeslatif dan Eksekutif. 

Lanjutnya,  atas dugaan itu, KPK harus menelisik dan masuk sekaligus melakukan tindakan hukum yang nyata. 

Masih lanjut Azam, pihaknya menduga mega proyek bernilai kurang lebih 500 triliun itu, sesungguhnya untuk kebutuhan rakyat atau kepentingan oligarki. Bisa jadi dugaan dugaan itu, didalam mega proyek itu akan dimasukan warga Beijing. Padahal di negri ini sedang pandemi, kenapa mega proyek itu harus dipaksakan.

"Negri ini mau dijadikan apa" ucap Azam Khan, SH. 


( Arofiq )

Posting Komentar

Posting Komentar