Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia melalui Media Globe Nasional
Miras di Genteng, Habib Hasan : 'Khamar' itu 'Haram'
Redaksimediaglobe
Update:
... menit baca
Dengarkan
GLOBE - GENTENG - BANYUWANGI - Seperti lazimnya, ketika menjelang Ramadan tiba, pihak aparat selalu menertibkan peredaran bisnis minuman beralkohol ( Minol ).
Catatan media GLOBE di lapangan bahwa maraknya peredaran miras khususnya di wilayah Genteng itu telah dibahas dan dicari solusi terbaiknya oleh banyak pihak di pendopo kecamatan Genteng, Senin, 14 Maret 2022.
Dan, acara pembahasan maraknya miras tersebut telah mengundanghadirkan antara lain, forpimka se kecamatan Genteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur ormas dan juga para pengusaha minuman keras ( miras ).
Baca juga : keterangan seorang tokoh agama, Habib Hasan Alkaaf
Sementara itu, seorang tokoh agama Habib Hasan Alkaaf ketika di - confirm usai acara mengatakan bahwa peredaran minuman beralkohol ( minol ) di kawasan Genteng tersebut semakin hari tambah memprihatinkan dan meresahkan masyarakat.
Betapa tidak, lanjut Habib, bahwa para penjaja miras itu semakin 'ngawur', tak tahu diri dan tidak melihat lingkungan dalam berbisnisnya.
"Masak tepat di depan kampus Ibrahimy Genteng pun mereka juga menjajakan miras," ucap Habib bernada prihatin.
Lebih jauh Habib mengatakan bahwa jika berbicara miras tidak hanya soal 'haram' dan tidak haram saja tetapi harus ada regulasi yang mengatur dengan ketat dan mengikat agar tidak semakin liar yang pada ujungnya akan berimbas terhadap generasi bangsa ini ke depan.
Ketika dicecar soal hukum miras jika ditilik dari sisi religi, Habib itu mengatakan bahwa 'khamar' atau minuman keras itu 'haram' hukumnya.
" 'Khamar' itu sudah jelas hukumnya," jelas Habib itu tanpa lebih jauh menjelaskannya.
Media Globe Nasional Ini merupakan media yang bergerak dalam hal Kontrol sosial, Baik pemerintah maupun swasta. Dan media ini juga sebagai wahana komunikasi masa
Posting Komentar