no fucking license
Bookmark

Azam Khan & Partner Siap Gugat Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi oleh Ketua KPK

 

Azamkhan /foto mediaglobenasional.com

Tanggal: [26 Oktober 2023]


MEDIAGLOBENASIONAL.COM. JAKARTA - Pada hari ini, Azam Khan & Partner, sebuah firma hukum terkemuka di Indonesia, mengumumkan niat mereka untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Gugatan ini akan diajukan jika kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan seorang Ketua atau Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera menetapkan tersangka dalam minggu depan.

"Tindakan Ketua atau Komisioner KPK bertemu dengan seseorang yang sedang berproses perkara merupakan pelanggaran kode etik KPK dan dapat dikenai hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang KPK" Argumen Azamkhan pada wartwan (26/10)
Dalam kasus ini, Azam Khan mengklaim bahwa seorang Ketua atau Komisioner KPK, yang identitasnya tidak diungkapkan, diduga melakukan tindakan pemerasan dan gratifikasi. Azam Khan menyatakan bahwa bertemu dengan seseorang yang sedang berproses perkara merupakan pelanggaran kode etik mutlak yang diatur dalam Undang-Undang KPK. Menurut Azam Khan, pelanggaran semacam itu dapat mengancam integritas lembaga penegak hukum dan menimbulkan keraguan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagai Advokat, Azam Khan, berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan jika Polda Metro Jaya tidak segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Gugatan praperadilan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan bahwa setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi, ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum" tegas azam.

Polda Metro Jaya belum memberikan komentar resmi terkait rencana gugatan praperadilan ini. Namun, perkembangan kasus ini telah menarik perhatian pengamat hukum dan masyarakat, mengingat pentingnya menjaga integritas dan independensi lembaga anti-korupsi di Indonesia.

Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan lembaga terkait dalam beberapa minggu mendatang. Keputusan Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka akan menjadi tonggak penting dalam kasus ini dan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan keadilan di negara ini. (Fq)
Posting Komentar

Posting Komentar