Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia melalui Media Globe Nasional
Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Konten Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Melalui Patroli Siber
Redaksimediaglobe
Update:
... menit baca
Dengarkan
MEDIAGLOBENASIONAL.COM - Polda Jawa Timur - Subdit Siber V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus yang menggemparkan publik terkait konten asusila yang ditujukan kepada anak di bawah umur. Dalam operasi yang dilakukan, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan satu tersangka berinisial FNJ (18) warga Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. "Ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim, sehingga LP model A," ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henri Novere Santoso, menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2023 sekitar jam 19.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 3 unit HP yang diamankan, ditemukan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan bahwa tersangka telah melakukan tindakan mengupgrade konten asusila terhadap anak di bawah umur.
Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan menggunakan akun pribadinya untuk menawarkan konten-konten berupa foto dan video wanita tanpa busana, termasuk beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Tersangka juga diduga menjual konten-konten tersebut dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 250 ribu.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dalam mengungkap tindak pidana di dunia maya. Dalam era digital seperti sekarang ini, perlindungan terhadap anak-anak dari konten asusila dan eksploitasi online menjadi sangat krusial. Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan siber demi melindungi generasi muda dari ancaman yang ada di dunia maya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan memantau aktivitas online anak-anak mereka. Edukasi dan pengawasan yang baik sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di dunia digital yang semakin kompleks ini.
Ditreskrimsus Polda Jatim berharap bahwa penangkapan tersangka ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya dan mendorong masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dalam upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan online yang aman dan bebas dari ancaman bagi anak-anak kita.
Media Globe Nasional Ini merupakan media yang bergerak dalam hal Kontrol sosial, Baik pemerintah maupun swasta. Dan media ini juga sebagai wahana komunikasi masa
Posting Komentar