MEDIAGLOBENASIONAL.COM - Jakarta, 27 November 2023 - Pasangan calon presiden (Paslon) no urut 1, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menghadiri deklarasi pembentukan Tim Hukum Nasional Anis-Muhaimin ( THN Amin ) hari ini. Tim hukum ini bertujuan untuk mengawasi dan mengamankan kepentingan hukum Paslon Anis-Muhaimin selama kontestasi pemilu 2024. Dalam deklarasinya, mereka menegaskan pentingnya pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
Pemilu adalah pesta demokrasi yang menentukan pemimpin bagi bangsa Indonesia tercinta. Namun, tidak jarang pemilu menghadapi tantangan kecurangan dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pembentukan Tim Hukum Nasional ini menjadi langkah penting dalam mengawal pemilihan umum agar berjalan dengan integritas dan keadilan.
Tim Hukum Anis-Muhaimin telah dibentuk di 33 provinsi di Indonesia, dengan anggota yang terdiri dari tokoh senior dan pendekar hukum yang konsisten dalam penegakan hukum dan keadilan. Beberapa nama yang tergabung dalam tim ini antara lain Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH, Dr. Hamdan Zulfa, Prof. Nikmatul Huda, Drs. Muhammad Prasetiyo, SH, MH, Hotma Sitompul, Komjen purnawirawan Susno Duadji, Ahmad Yani, dan Prof. Eggi Sudjana, SH, MH.
Pembentukan tim hukum ini bukanlah hal yang baru. Berawal dari pertemuan Anis Baswedan dan Ari Yusup Amir di Cikeas pada 6 Maret 2022, tim hukum ini berkomitmen untuk memastikan Paslon Anis-Muhaimin dapat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam perjalanan waktu, tim hukum ini terus memenuhi permintaan dan tantangan yang ada, sehingga Paslon Anis-Muhaimin dapat mencapai titik aman untuk mendaftar ke KPU.
Pada 8 Mei 2023, Anis Baswedan memberikan mandat kepada Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH untuk memimpin dan membentuk tim yang bertugas mengamankan seluruh kepentingan hukum dalam kontestasi pilpres 2024. Dengan pengalaman dan reputasi yang dimiliki oleh anggota tim hukum, diharapkan pemilihan presiden tahun 2024 dapat menjadi momen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dalam berbagai aspek kehidupan.
Tim Hukum Anis-Muhaimin bekerja secara terstruktur, dengan pembagian tugas antara wilayah internal dan eksternal. Wilayah internal melibatkan organisasi tim hukum dari tingkat daerah hingga pusat, sedangkan wilayah eksternal berkaitan dengan pendampingan hukum. Saat ini, tim hukum telah merata di tingkat kabupaten/kota, dengan total 187 orang yang tergabung dalam tim hukum nasional.
Dalam deklarasi hari ini, ketua pelaksana acara, Azamkhan, menyampaikan bahwa deklarasi ini berjalan dengan baik. Tim Hukum Anis-Muhaimin siap melawan segala bentuk kecurangan pemilu dan bertekad untuk mengawal pemilu tahun 2024 agar berjalan dengan jujur dan adil.






Posting Komentar