MEDIAGLOBENASIONAL.COM - Jakarta, 1 Desember 2023 - Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Mabes Polri dan gabungannya telah berlangsung selama lebih dari 8 jam pada hari ini. Azam Khan & Partner, dalam wawancara eksklusif dengan media Globe Nasional, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Firli Bahuri untuk tidak ditangkap atau ditahan.
Menurut Azam Khan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri telah melampaui batas dua alat bukti yang diperlukan, sehingga menunjukkan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Azam Khan juga menyoroti ketidaktegasan dan kelambanan Dewan Pengawas KPK dalam mengambil tindakan terhadap Firli Bahuri, sehingga memungkinkan institusi Polri untuk mengambil langkah yang dianggapnya mengutamakan keadilan dan kebenaran.
Azam Khan menekankan pentingnya penahanan dan penangkapan terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dengan alasan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah pelarian dan penghilangan barang bukti. Ia juga menyoroti prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) yang harus ditegakkan, terutama mengingat ancaman hukuman yang dihadapi oleh Firli Bahuri yang mencapai lebih dari 10 tahun.
Dalam ancamannya, Azam Khan & Partner menyatakan bahwa jika tidak ada penahanan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, mereka akan mengajukan proses keberatan terhadap Mabes Polri dan Polda pada minggu depan. Hal ini menunjukkan kepentingan mereka dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum.
Catatan Media Ini : Mengingat posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang dituduh melakukan korupsi dengan dugaan gratifikasi. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, karena melibatkan institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam ancamannya, Azam Khan & Partner menyatakan bahwa jika tidak ada penahanan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, mereka akan mengajukan proses keberatan terhadap Mabes Polri dan Polda pada minggu depan. Hal ini menunjukkan kepentingan mereka dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum.
Catatan Media Ini : Mengingat posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang dituduh melakukan korupsi dengan dugaan gratifikasi. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, karena melibatkan institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.





Posting Komentar