no fucking license
Bookmark

"Kisah Uang Tunai dan Pertemuan Misterius: Rumah Kertanegara dan Firli Bahuri"

 

Foto : Alex Tirta Juwana



MEDIAGLOBENASIONAL.COM - Jakarta Selatan - Sebuah cerita misterius mengelilingi kasus rumah Kertanegara yang disewa oleh Firli Bahuri, Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusaha terkenal, Tirta Juwana Darmadji, yang dikenal dengan nama Alex Tirta, mengaku menerima pembayaran tunai sebesar Rp 650 juta dalam mata uang rupiah terkait dengan rumah tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Bareskrim Polri, Alex Tirta dengan tegas menyatakan bahwa uang tersebut diterima secara tunai dengan mata uang rupiah. Namun, ketika ditanya mengenai klausul penyewaan yang dipertanyakan oleh polisi, Alex enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia hanya menyebut bahwa ia telah menjelaskan fakta-faktanya kepada penyidik.

"Ya sudah saya jelaskan ke penyidik tadi ya, cukup ya," ujar Alex dengan tegas.

Meskipun Alex tidak memberikan banyak detail mengenai pemeriksaannya, ia mengakui bahwa ia sempat bertemu dengan Firli Bahuri. Namun, ia tidak menjelaskan apakah mereka berbicara tentang kasus tersebut.

"Nggak-nggak (dikonfrontasi dengan Firli). Tadi ada sempet ketemu juga," ungkap Alex kepada wartawan setelah pemeriksaan.

Sementara itu, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, kedatangan Firli kali ini tidak terlihat oleh awak media yang telah menunggu. Kabarnya, Firli masuk ke gedung tersebut melalui akses yang tidak umum dan tidak terlihat oleh publik.

Firli diperiksa di Ditipikor Bareskrim Polri sejak pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Firli masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.


Kisah uang tunai dan pertemuan misterius ini semakin menambah kebingungan publik mengenai kasus rumah Kertanegara dan keterlibatan Firli Bahuri. Semoga pemeriksaan yang sedang berlangsung dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan menjaga integritas lembaga penegak hukum.

Posting Komentar

Posting Komentar