no fucking license
Bookmark

KPU Terancam Pidana, Azam Khan: "Rakyat Bisa Bertambah Curiga!"

 

Foto : Advokat, Azam Khan

Jakarta, Globe, 11 Maret 2024 - Gelombang ketegangan menyelimuti proses pemilu di Propinsi. Permintaan KPU Propinsi x untuk memperpanjang waktu perhitungan suara menuai kritik pedas dari Advokat ternama, Azam Khan.

"Jika KPU mengundurkan waktu yang sudah ditentukan, mereka melanggar UU Pemilu dan juga UU Pidana. Ini benar-benar berbahaya," tegas Khan dalam wawancara eksklusif dengan Globe.

Khan merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai landasan hukum utama. Menurutnya, alasan "plus major" yang diajukan KPU harus dibuktikan dengan fakta yang tak terbantahkan.

"Jangan hanya berdasarkan spekulasi belaka. Rakyat sudah gerah dicurangi, hati-hati, justru rakyat bertambah curiganya," imbuhnya dengan nada prihatin.

Kekhawatiran Khan bukan tanpa alasan. Ia melihat potensi keretakan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi jika KPU terus mengganggu proses yang telah ditentukan dengan alasan yang dipertanyakan.

"KPU harus mempertimbangkan secara hati-hati setiap keputusan untuk menjaga kepercayaan publik dan memelihara integritas pemilihan," tegasnya.

Pernyataan Khan mengundang pertanyaan publik. Apakah KPU Propinsi telah melanggar hukum? Apa bukti yang mereka miliki untuk mendukung alasan "plus major"?

Masyarakat menanti jawaban dan klarifikasi resmi dari KPU Propinsi. Kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dipertaruhkan dalam situasi ini. (Fiq)
Posting Komentar

Posting Komentar