![]() |
Polda Kalimantan Selatan bersama tim identifikasi /Inafis turun tangan untuk melakukan pengecekan lahan dan penentuan batas di tanah milik Habib Ahmad |
Kejadian ini membuat pemilik asli tanah, A.V, terkejut. A.V juga berada di lokasi untuk mengklarifikasi dan mengukur tanah yang diakuinya oleh D, setelah panggilan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, D telah membuat pernyataan tertulis di hadapan pengacara A.V, yang menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki tanah yang dikuasai oleh A.V dan tidak pernah menjual tanah di wilayah tersebut.
"Bukankah jika saya menjual tanah, saya akan memiliki banyak uang? Saya ingin mengulangi bahwa saya tidak memiliki tanah di wilayah tersebut dan saya juga tidak mengenal seseorang dengan inisial J," kata D, seperti yang disampaikan A.V kepada wartawan.
A.V menjelaskan bahwa pengecekan lokasi oleh pihak kepolisian dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh J, yang menuduh adanya penyerobotan tanah.
"J salah lapor. Saya juga tidak mengenal J dan tanah yang D klaim sebagai miliknya dan dijual kepada J, sebenarnya tidak pernah dikuasai oleh siapapun selain saya. Saya telah membeli tanah ini dari inisial AF dan surat-suratnya masih tersegel," jelas A.V melalui telepon kepada wartawan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan secara serius oleh pihak kepolisian dari Polda Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, motif dari aksi D yang menunjukkan lokasi tanah kepada J dan mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut masih belum terungkap dengan jelas. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada para pembaca. Hal ini jangan sebutkan nama tapi inisial saja. (*)






Posting Komentar