no fucking license
Bookmark

Kritik Keras Azam Khan Terhadap Kebijakan Pemerintahan Jokowi

 

Azam Khan

JAKARTA, MEDIA GLOBE NASIONAL - Advokat senior Azam Khan tak ragu-ragu menyuarakan keprihatinannya terhadap sejumlah kebijakan kontroversial yang diambil oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, banyak aturan dan keputusan penting yang dipaksakan tanpa mempertimbangkan kendala dan proses yang kompleks.

Azam Khan, yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah, menyebut setidaknya enam hal yang menurutnya mencerminkan arah yang salah dari kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin. Dimulai dari pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur yang dinilainya dipaksakan, padahal masih banyak perdebatan dan proses yang belum tuntas.

"Pembentukan IKN itu terburu-buru, banyak sekali kendala dan proses yang belum selesai. Tapi pemerintah tetap memaksakan untuk disahkan," ujar Azam saat diwawancarai, Senin (17/5).

Hal serupa juga terjadi pada pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menurutnya dipaksakan oleh DPR saat itu di bawah kepemimpinan Aji Sattrio.

"Omnibus Law itu juga dipaksakan, padahal banyak sekali masalah dan proses yang belum selesai," tegas Azam.

Lebih jauh, Azam juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai "pembengkokkan demokrasi" di era Jokowi. Menurutnya, kebebasan berpendapat dan bersuara semakin dibatasi, dengan maraknya penangkapan terhadap aktivis dan pegiat demokrasi.

"Demokrasi kita sudah benar-benar dibenamkan. Kebebasan berpendapat dan bersuara sudah tidak ada lagi. Penangkapan terhadap aktivis dan pegiat demokrasi terus terjadi," keluhnya.

Azam juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah pimpinan Anwar Usman yang dinilainya "dihancurin leburkan". Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga disebut telah dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Presiden, sehingga dianggap tidak lagi independen.

"Putusan MK dihancurin leburkan, KPK dijadikan ASN di bawah Presiden, jadi tidak bisa lagi memberantas korupsi yang mengarah ke keluarga Presiden," tukas Azam.

Terakhir, Azam juga menyoroti peran DPR yang semakin terbatas, dengan hak interpelasi dan hak angket yang dinilainya sudah "hancur remuk".
"DPR sudah tidak punya hak interpelasi dan hak angket lagi. Semua sudah hancur remuk," keluhnya. (*)
Posting Komentar

Posting Komentar