no fucking license
Bookmark

Advokat Azam Khan Desak Pemerintah Hentikan Aturan Jam Operasional Warung Madura, Sebut Kebijakan Tidak Pro Rakyat

Azam Khan

Jakarta, Media Globe Nasional -Sejumlah pengusaha warung Madura di Bali mengaku keberatan dengan imbauan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang meminta mereka mengikuti aturan jam operasional. Imbauan ini diberikan karena banyak minimarket yang merasa tersaingi oleh warung-warung Madura yang beroperasi 24 jam.


Menanggapi hal ini, Azam Khan, seorang advokat, mengecam keras tindakan KemenkopUKM. Ia memohon kepada lembaga eksekutif dan legislatif untuk segera menghentikan kebijakan tersebut, yang dianggapnya merugikan pemilik warung kelontong yang menggunakan dana pribadi.


"Ini himbauan yang sangat merugikan bagi pemilik warung kelontong dengan dana pribadinya," tegas Azam kepada wartawan. Ia mendesak DPR untuk segera mengumumkan atau menghimbau melalui media televisi maupun cetak untuk melarang atau menghentikan pengaturan jam operasional bagi warung kelontong.


Azam menjelaskan bahwa banyak warung kelontong yang menggunakan modal pinjaman bank untuk menambah aset dan beroperasi 24 jam. Menurutnya, jika mereka harus mengikuti aturan jam operasional, maka mereka akan kesulitan untuk membayar tanggungan di bank.


"Anda tahu, itu ratusan ribu warung kelontong pakek dana sendiri, kalau tambahan modal hutang ke bank untuk penambahan aset operasinya 24 jam itu buat bayar tanggungan juga di bank. Dan mereka menyumbang pemasukan pada negara melalui pajak juga gak main main," ujar Azam dengan nada kecewa.


Azam menyoroti bahwa pejabat pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, justru kaya raya dengan menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri. Sementara, warung kelontong yang dijalankan dengan dana pribadi harus menghadapi aturan yang merugikan.


Sekali lagi Azam berharap agar para wakil rakyat di DPR dapat menyuarakan protes secara keras terhadap kebijakan pemerintah terkait aturan jam operasional warung kelontong. Menurutnya, hal ini perlu disampaikan melalui media televisi besar agar dapat didengar dan diperhatikan, karena penyampaian di media sosial terbatas.


Azam juga menyatakan bahwa aturan ini tidak pro-rakyat soal ekonomi kerakyatan, dan para pejabat hanya mengikuti aturan swasta, khususnya para cukong, bukan pro pada rakyat yang memiliki warung kelontong. Ia memohon kepada pejabat yang seharusnya menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat, bukan malah sebaliknya. (fiq)

Posting Komentar

Posting Komentar