![]() |
Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru akan memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) |
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra, dua titik tersebut adalah Jalan Trikora dan lampu merah Brimob. Pemasangan ETLE di lokasi ini didasarkan pada banyaknya pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas di area tersebut.
Saat ini, proses pemasangan ETLE sedang berada pada tahap penyerahan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kepada Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru. Kompol Indra mengatakan, lokasi pemasangan ETLE masih bisa berubah tergantung hasil audit dari vendor yang akan memasang sistem tersebut.
"ETLE ini sistemnya 24 jam, jadi masyarakat tidak dapat mengelak karena sudah terlihat wajahnya dan motornya," ujar Kompol Indra. Ia menambahkan, hasil rekaman ETLE akan dijadikan sebagai petunjuk atau alat bukti sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza, mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan ETLE selama proses pemasangan berlangsung. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari sistem tilang elektronik tersebut.(*)
Posting Komentar