Mojokerto, Jawa Timur - Api cemburu membakar cinta sepasang anggota Polri di Mojokerto. Briptu FN (28) tega membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), di Asrama Polisi, dipicu cekcok perihal gaji ke-13. Tragedi ini bagaikan tamparan keras bagi institusi Polri dan menjadi pengingat penting tentang isu kompleks di balik seragam Coklat.
Cinta Berujung Tragedi
Awalnya, rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW tampak harmonis. Namun, pertengkaran sengit mewarnai rumah mereka pada Sabtu (8/6/2024) pagi. Pemicunya? Gaji ke-13 Briptu RDW yang menipis. Briptu FN curiga dan marah saat melihat sisa gaji ke-13 suaminya hanya Rp800.000 dari total Rp2.800.000.
Perdebatan pun tak terelakkan. Briptu RDW menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan lainnya. Namun, penjelasan itu tak mampu meredakan amarah Briptu FN.
Hingga akhirnya, tragedi pun terjadi. Dalam keadaan emosi, Briptu FN nekat menyiramkan bensin ke tubuh suaminya dan menyulut api. Briptu RDW mengalami luka bakar parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) akibat luka bakar 90% di sekujur tubuhnya.
Kasus ini bagaikan bom waktu yang meledak di tengah upaya Polri membangun citra dan kepercayaan publik. Tragedi ini menunjukkan bahwa KDRT tak mengenal profesi, dan bisa terjadi di mana saja, termasuk di kalangan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini merupakan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi." tegas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Tragedi ini juga membuka luka lama tentang gaji anggota Polri yang kerap dikeluhkan tidak mencukupi. Gaji ke-13 yang seharusnya menjadi berkah, justru menjadi pemicu pertengkaran dan berujung tragedi.
"Gaji kami memang tidak besar. Kadang gaji ke-13 habis untuk membayar hutang dan kebutuhan lainnya." ungkap salah satu anggota Polri yang enggan disebutkan namanya. (*)
Posting Komentar