no fucking license
Bookmark

Geger! Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Jakarta Barat Terbongkar, Polisi: 'Belum Sempat Beredar'

 

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya
MEDIAGLOBENASIONAL.COM


JAKARTA -Sebuah pengungkapan mengejutkan terjadi di Jakarta Barat! Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya. Kasus ini menggemparkan publik karena jumlah uang palsu yang ditemukan sangat besar. Menurut laporan, sindikat ini telah beroperasi sejak April 2024 dan melibatkan empat tersangka utama yang kini sudah ditahan.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa sindikat tersebut membeli peralatan percetakan uang palsu sejak April lalu. Mereka dijanjikan oleh seseorang untuk menukarkan uang palsu dengan uang asli dengan rasio empat banding satu. "Uang palsu tersebut belum sempat beredar," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers.

"Pesanan ini datang dari seseorang di Jakarta dengan saudara P, yang dijanjikan rasio penukaran satu dibanding empat uang palsu. Setelah Lebaran, uang palsu senilai Rp 22 miliar ini rencananya akan ditukar dengan uang asli senilai Rp 5,5 miliar," lanjutnya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan termasuk uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 22 miliar, mesin penghitung uang, mesin pemotong uang, sejumlah mesin wadah uang, dan wadah tinta warna-warni. Empat pria berinisial M, YA, FF, dan F telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus ini masih menyisakan misteri dengan dua buron lainnya yang masih diburu, yaitu pria berinisial U, pemilik kantor akuntan publik, dan pria berinisial I, operator mesin cetak. Pria berinisial P dan A, yang merupakan pembeli uang palsu, juga masih dalam pengejaran.

"Geger ini harus segera diselesaikan dengan bijak. Semua pihak harus bersikap tenang dan mencari solusi terbaik," ujar Kombes Wira.

Kejadian ini menunjukkan bahwa kasus peredaran uang palsu di Indonesia semakin marak dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Polda Metro Jaya telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.




[Tim Redaksi]
Posting Komentar

Posting Komentar