![]() |
| @Azam Khan |
Jakarta, Media Globe Nasional - Paling tidak hingga saat ini, kasus kekerasan brutal di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, telah membuat kita semua di negeri Katulistiwa ini terhenyak. Akal sehat kita seakan dipertanyakan.
Bagaimana mungkin di era modern ini, kejahatan yang begitu terencana dan kejam bisa terjadi tanpa kita sadari? Kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, ini adalah gambaran kelam dari sisi tersembunyi masyarakat kita yang masih jauh dari kata aman.
Saat peristiwa terjadi, dia dihajar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Azam Khan, advokat nasional yang kini menjadi kuasa hukum korban, BH, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bentuk kejahatan terorganisir. Empat tersangka memang telah ditangkap oleh pihak berwajib, namun menurutnya, "Seharusnya mereka dibebankan juga dengan pasal 338 dan pasal 340, karena mereka ada modus sekaligus perencanaan."
Mari kita telaah lebih dalam. BH, seorang warga asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi korban kekerasan yang tak terperi. Kepalanya dipukul dengan batu besar hingga pecah, kemudian dilindas dengan motor.
Azam Khan pernah mengunjungi rumah BH di Cempaka Putih dan bertemu dengan istrinya, Vera. Dari pertemuan tersebut, Vera menjelaskan betapa kejinya kekerasan yang dialami suaminya. "Apabila saya diminta menjadi pengacaranya, saya ok ok saja," ungkap Azam. Namun, Vera masih terkejut dan berduka atas kejadian ini, membuatnya belum bisa mengambil keputusan.
Anehnya, kasus ini seolah membuka mata kita bahwa di balik ketenangan sehari-hari, ada kegelapan yang siap menyergap.
@Azam Khan & partner

Saat peristiwa terjadi, dia dihajar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Azam Khan, advokat nasional yang kini menjadi kuasa hukum korban, BH, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bentuk kejahatan terorganisir. Empat tersangka memang telah ditangkap oleh pihak berwajib, namun menurutnya, "Seharusnya mereka dibebankan juga dengan pasal 338 dan pasal 340, karena mereka ada modus sekaligus perencanaan."
Mari kita telaah lebih dalam. BH, seorang warga asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi korban kekerasan yang tak terperi. Kepalanya dipukul dengan batu besar hingga pecah, kemudian dilindas dengan motor.
Tidak hanya BH, dua anak buahnya juga menjadi korban dalam insiden ini. Mendengar kisah ini, hati kita semua bergetar, dan Azam Khan pun tidak ketinggalan menyampaikan rasa prihatinnya.
Azam Khan pernah mengunjungi rumah BH di Cempaka Putih dan bertemu dengan istrinya, Vera. Dari pertemuan tersebut, Vera menjelaskan betapa kejinya kekerasan yang dialami suaminya. "Apabila saya diminta menjadi pengacaranya, saya ok ok saja," ungkap Azam. Namun, Vera masih terkejut dan berduka atas kejadian ini, membuatnya belum bisa mengambil keputusan.
Anehnya, kasus ini seolah membuka mata kita bahwa di balik ketenangan sehari-hari, ada kegelapan yang siap menyergap.
Kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Mungkin, hanya saja belum pernah diekspos oleh media. Azam Khan mencurigai bahwa bisa saja ada hingga tujuh orang tersangka dalam kasus ini. “Pengeroyokan itu hanya ingin teriakan maling, padahal mobilnya itu mobil BH sendiri, di kejar lalu dihabisi, diseret dan segala macam,” jelasnya.
Saran Azam kepada Kapolres dan Kapolda Jawa Tengah sangat jelas: jangan hanya menerapkan pasal 170 tentang pengeroyokan. "Seharusnya pasal berlapis seperti 338 dan 340 juga diterapkan karena ini bukan hanya pembunuhan, tetapi kejahatan yang luar biasa," tegasnya. Kejahatan ini sudah masuk dalam kategori luar biasa dan harus ditangani dengan segenap kewaspadaan dan ketegasan hukum.
Jika dipercaya untuk mendampingi perkara ini, Azam berencana melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Dia ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. Seperti yang ia katakan, "Ini adalah bentuk kejahatan yang terorganisir dan sangat brutal. Tidak boleh ada yang ditutupi."
Dalam akhir pernyataannya, Azam Khan mengingatkan kita semua bahwa sebagai bangsa yang berlandaskan hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan yang setara di mata hukum. Kasus ini harus menjadi cermin bagi kita semua untuk terus waspada dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
@Azam Khan & partner





Posting Komentar