no fucking license
Bookmark

Gejolak Pajak: Warga Muktisari Keluhkan Kenaikan PBB hingga 10 Kali Lipat


MEDIAHLOBENASIONAL.COM - Jember – Muktisari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, tengah dilanda gejolak akibat kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sepuluh kali lipat. Kenaikan drastis ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, khususnya para pemilik lahan pertanian.


Data yang dihimpun dari sejumlah media pada Senin, 1 Juli 2024, menunjukkan bahwa NJOP dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang dikenakan untuk lahan sawah mencapai Rp916.000 per meter persegi. Hadis, seorang pemilik sawah, menyatakan keberatan dengan kenaikan ini yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, angka tersebut tidak masuk akal untuk lahan yang ditanami padi dan jagung.

“Ini sangat memberatkan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan kenaikannya tidak masuk akal,” tegas Hadis.

Catatan lebih lanjut menunjukkan bahwa pada tahun 2016, pajak untuk lahan seluas 6.000 meter persegi yang dimiliki Hadis hanya sebesar Rp435.000. Namun, pada tahun 2021, angka tersebut naik dua kali lipat menjadi Rp871.000. Lonjakan signifikan terjadi pada tahun 2022 dan 2023, dengan pajak masing-masing menjadi Rp4.249.000 dan Rp6.971.000.

Menghadapi situasi ini, Seorang Petani itu telah mengajukan keberatan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember. Sayangnya, upaya untuk mendapatkan keringanan terkendala oleh syarat pembayaran pajak terutang yang telah naik berkali-kali lipat.

Lurah Tegal Besar, Tomas Heru Indra, ketika dihubungi pada kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa penentuan besaran pajak sepenuhnya adalah kewenangan Bapenda. Menurutnya, untuk nilai pajak tanah yang masih berupa sawah, seharusnya tidak ada perubahan harga yang signifikan.

“Bagi warga yang pajaknya mengalami kenaikan signifikan, kami sarankan untuk langsung menanyakan ke Bapenda agar mendapat penjelasan lebih lanjut,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa permasalahan ini memerlukan pendekatan yang bijak dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak. "Yang penting, cooling down dulu. Mari kita bermusyawarah dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak yang terdampak," pungkasnya. (*)
Posting Komentar

Posting Komentar