![]() |
Azam Khan, Advokat |
Polisi berdalih bahwa diskusi tersebut dibubarkan karena dianggap tidak ada pemberitahuan, namun tindakan para preman yang merusak properti dan mengancam peserta diskusi jelas melanggar hukum. Menanggapi peristiwa ini, Azam Khan, seorang advokat nasional yang saat ini berada di Pontianak, Kalimantan Barat, memberikan pandangannya mengenai kasus tersebut. Dalam wawancara melalui WhatsApp pada Minggu, 29 September 2024, Azam mengecam keras tindakan para preman dan menekankan pentingnya penegakan hukum dalam insiden ini.
![]() |
Azam ; Ini adalah tindakan perusakan demokrasi yang tidak bisa ditoleransi. |
"Tindakan preman tersebut bisa dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan properti, dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman. Ini bukan hanya sekadar pelanggaran kecil, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan berbicara," tegas Azam Khan.
Menurutnya, ketiga pasal tersebut sangat relevan dalam kasus ini, dan para pelaku wajib ditahan serta diadili. "Ini adalah tindakan perusakan demokrasi yang tidak bisa ditoleransi. Mereka masuk ke area hotel tanpa izin dan melakukan pengerusakan secara bersama-sama. Pihak hotel juga berhak melaporkan kejadian ini berdasarkan Pasal 167 KUHP, yang mengatur tentang masuk pekarangan tanpa izin," jelas Azam.
Azam Khan menekankan bahwa tindakan preman ini tidak mungkin terjadi tanpa ada aktor intelektual di belakangnya. "Mereka jelas bergerak atas suruhan. Preman-preman ini tidak mungkin bertindak sendiri tanpa ada yang memerintah. Polisi harus mampu mengungkap siapa dalang di balik aksi brutal ini," ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Azam menyebutkan bahwa pihak kepolisian harus segera menangkap semua pelaku yang terlibat, baik lima orang maupun sepuluh orang yang diduga menjadi bagian dari kelompok preman tersebut. "Mereka harus ditangkap karena sudah melakukan teror, pengancaman, dan pengerusakan secara bersama-sama. Ini adalah kejahatan yang nyata, dan tidak bisa lagi dibantah," ungkap Azam.
Ia juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan aparat kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian. Beberapa rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa para preman tersebut tampak dibiarkan oleh polisi setelah melakukan tindakan mereka. "Kalau memang terbukti bahwa polisi di lokasi membiarkan aksi ini terjadi, maka jelas mereka telah melanggar kode etik kepolisian. Aparat seharusnya melindungi hukum, bukan justru membiarkan pelanggaran hukum terjadi di depan mata," ujar Azam dengan nada prihatin.
Azam Khan menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan memastikan bahwa para preman yang terlibat telah diamankan. "Lima atau lebih preman sudah ditangkap, tapi ini baru langkah awal. Kita harus memastikan bahwa penyelidikan berkembang untuk mengungkap siapa aktor di balik mereka dan siapa yang mendanai aksi ini," katanya.
Lebih jauh, Azam menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sedang berada dalam ancaman jika premanisme semacam ini dibiarkan tanpa tindakan tegas. "Kebebasan berbicara adalah pilar demokrasi. Ketika forum-forum diskusi dibubarkan dengan kekerasan, ini bukan hanya serangan terhadap individu yang berbicara, tetapi juga serangan terhadap prinsip dasar demokrasi kita. Ini tidak boleh dibiarkan," tandasnya.
Dalam percakapan tersebut, Azam juga menyoroti betapa pentingnya polisi bertindak profesional dalam menangani kasus ini. "Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kita semua tahu siapa yang melindungi para pelaku. Ini adalah ujian besar bagi penegakan hukum kita. Polisi harus transparan dan adil dalam mengusut kasus ini. Semua yang terlibat, baik preman maupun aktor intelektualnya, harus ditangkap dan diadili," tegas Azam.
Di akhir wawancara, Azam Khan memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan terus mengawal perkembangan kasus ini. "Kita tidak boleh diam. Kita harus bersuara dan menuntut keadilan. Demokrasi bukanlah sesuatu yang bisa dirusak oleh kelompok-kelompok yang ingin membungkam kebebasan berbicara. Hukum harus ditegakkan, dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan itu terjadi," tutupnya.
Peristiwa pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang ini bukan hanya sekadar insiden biasa, tetapi sebuah cerminan bahwa demokrasi kita masih menghadapi tantangan serius. Ancaman terhadap kebebasan berbicara dan penegakan hukum yang tegas menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. "Ini bukan hanya soal preman, tetapi soal siapa yang berani melawan demokrasi dan siapa yang melindungi mereka. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi," pungkas Azam Khan. [tim]
Posting Komentar