GLOBE NASIONAL - Jakarta - 3 November 2024 -Pengacara kenamaan yang pernah tergabung dalam tim hukum ring satu Anies Baswedan, Azam Khan, menyatakan ketidakpuasan dan kemarahannya atas penetapan Thomas Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. Azam mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk menjerat mantan Menteri Perdagangan Kabinet Jokowi tahun 2015-2016 tersebut. Menurutnya, tuduhan ini tidak masuk akal karena tidak ada aliran dana sepeser pun ke Thomas Lembong, yang selama ini dikenal sebagai sosok bersih.
“Kejaksaan Agung mengatakan, kasus ini tidak melihat aliran dana, tapi kebijakan. Mereka merujuk pada Pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang menyebutkan korupsi dapat dinilai dari kebijakan yang merugikan keuangan negara. Namun, Azam Khan menyatakan, bila tidak ada bukti aliran dana ke Tom Lembong, maka menjadikan ia tersangka adalah tindakan sewenang-wenang yang berpotensi menjadi fitnah yang kejam.
"Kalau memang tidak ada bukti aliran dana yang masuk ke kantong Tom Lembong, apalagi nilainya mencapai Rp 400 miliar yang sudah masuk ke kas negara, lalu dari mana Lembong bisa dikatakan korupsi?" ujarnya dengan tegas.
Azam Khan juga menegaskan bahwa publik, media, dan para aktivis harus mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap kebijakan yang pernah diambil Thomas Lembong. Menurut Azam, Kejaksaan Agung perlu membuktikan tuduhan mereka dengan data yang konkret, bukan hanya bersandar pada interpretasi kebijakan.
Lebih lanjut, Azam juga menyentil keberadaan tokoh politik lain seperti Zulkifli Hasan, yang menurutnya memiliki indikasi kasus hukum yang layak diusut. Ironisnya, Azam menyoroti, alih-alih diusut, Zulkifli justru ditarik ke dalam kabinet. “Sementara Lembong, yang hanya menjabat selama satu tahun di era Jokowi dan tidak memiliki aliran dana apapun dalam kasus impor gula ini, malah diangkat jadi tersangka. Padahal, kebijakan impor gula tersebut sudah terjadi sembilan tahun lalu. Bagaimana bisa kebijakan lama seperti itu dipidanakan tanpa bukti aliran dana?” tukasnya.
Azam melihat penetapan Lembong sebagai tersangka ini sebagai bentuk ketidakadilan yang perlu dilawan. Menurutnya, proses hukum harus dijalankan dengan berlandaskan keadilan dan akuntabilitas, bukan sebagai senjata untuk menjatuhkan lawan politik atau memuluskan agenda tertentu.
"Ini harus jadi perhatian kita semua, jangan sampai ada kriminalisasi kebijakan. Rakyat, media, dan aktivis harus berani bersuara, kejaksaan perlu ditegur, karena ini bukan hanya soal Lembong, tapi soal keadilan bagi setiap warga negara," tutup Azam.
Dengan sikap tegas dan lantang, Azam Khan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal kasus ini, sembari berharap Kejaksaan Agung bisa bertindak lebih objektif dan transparan dalam setiap langkah penegakan hukum yang diambil. [fiq]
Posting Komentar