![]() |
| Azam Khan Bicara: Hasto, KPK, dan Intrik Politik di Balik Jerat Hukum |
Azam Khan, advokat sekaligus ketua umum kontra'sm [Komisi perlindungan hukum dan pembelaan hak-hak rakyat], dan sekjen TPUA ( Tim Pembela Ulama dan Aktifis) yang juga ketua umum P2NOT [Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang ] tak asing dalam perbincangan isu strategis, baru-baru ini angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar obrolan ringan, melainkan pembahasan serius tentang ancaman politik yang mengincar Hasto. Menurut Azam, Hasto pernah bercerita bahwa dirinya menjadi target politik Mulyono, sosok yang diduga menyimpan dendam karena keputusannya tak direstui Megawati Soekarnoputri.
“Kami bicara di sebuah restoran di depan DPRD Jakarta Pusat. Mas Hasto bilang dia diincar karena Mulyono merasa sakit hati. Target utamanya bahkan bukan Hasto, tapi pimpinan tertinggi PDIP,” ujar Azam dalam wawancara tersebut.
Azam menambahkan bahwa kasus ini lebih menyerupai kriminalisasi politik daripada upaya penegakan hukum yang murni. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk menyeret Hasto ke dalam kasus dugaan korupsi, terlebih karena Hasto bukan pejabat negara.
“Kasus yang dikaitkan dengannya, seperti Harun Masiku, sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi, pertanyaannya: atas dasar apa Hasto dijadikan tersangka? Kalau ini benar terjadi, KPK harus menjelaskan transparansi kasusnya,” tegas Azam.
Dalam pandangan Azam, langkah KPK ini tak lepas dari dinamika politik yang berusaha menjatuhkan tokoh-tokoh penting menjelang kontestasi politik besar di tahun 2025. Ia bahkan menyarankan Hasto untuk bersiap melawan apa yang ia sebut sebagai “kezaliman politik.”
Azam menyebut Mulyono sebagai aktor utama di balik tekanan ini. Menurutnya, rasa sakit hati Mulyono terhadap Hasto telah memuncak, hingga ia menggunakan pengaruhnya untuk menekan lembaga penegak hukum.
“Mas Hasto harus siap membongkar kejahatan ini. Kalau tidak, publik akan terus dibingungkan oleh intrik politik yang mencederai demokrasi kita,” ujar Azam.
Kasus ini kembali menyoroti independensi KPK sebagai lembaga antikorupsi. Di satu sisi, KPK diharapkan tetap menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi. Namun, di sisi lain, kasus-kasus seperti ini justru memunculkan kecurigaan bahwa lembaga tersebut telah disusupi kepentingan politik.
Azam Khan menyebut bahwa jika Hasto benar-benar ditetapkan sebagai tersangka, ia siap mengungkap fakta-fakta lebih jauh ke publik. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Ini bukan hanya soal Mas Hasto, ini soal bagaimana hukum digunakan sebagai alat politik. Dan itu sangat berbahaya bagi demokrasi kita,” tutup Azam dengan nada tegas. (***)






Posting Komentar