Persoalan utama yang dibahas adalah ancaman terhadap hak-hak masyarakat Gersik Putih, di mana tanah dan laut mereka diduga hendak dikuasai oleh pihak asing yang berkolaborasi dengan oknum kepala desa serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ini bukan sekadar urusan hukum biasa, tetapi perjuangan besar melawan kezaliman. Jangan sampai warga Madura menjadi tamu di tanahnya sendiri akibat permainan licik pihak tertentu," tegas Azam Khan, yang turut didampingi Zamrod dalam pertemuan ini.
Masyarakat Gersik Putih Berjuang, Azam Khan Siapkan Strategi Hukum
Sebelumnya, masyarakat Gersik Putih telah mengambil langkah hukum melalui penasihat mereka, Marlap, namun sejauh ini belum ada hasil yang memuaskan. Oleh karena itu, pertemuan di Sumenep ini menjadi agenda khusus untuk mencari formula hukum yang tepat agar hak masyarakat tetap terlindungi."Agenda ini sepenuhnya demi kepentingan masyarakat Gersik Putih. Kami tidak akan membiarkan tanah dan laut jatuh ke tangan pihak asing yang bermain di balik layar," lanjut Azam Khan.
Para peserta pertemuan sepakat bahwa langkah hukum lebih lanjut harus segera diambil, termasuk upaya menggugat sertifikat yang telah diterbitkan secara tidak sah dan menuntut transparansi dari pihak terkait.
Perjuangan masyarakat Gersik Putih kini semakin kuat dengan keterlibatan advokat berpengalaman. Pertemuan ini bukan hanya membahas strategi, tetapi juga membangun solidaritas dalam melawan ketidakadilan yang mengancam hak-hak masyarakat pesisir Madura.
"Kami tidak ingin masyarakat Madura kehilangan tanah dan lautnya sendiri. Ini bukan hanya tentang Gersik Putih, tetapi juga tentang keadilan bagi warga Sumenep dan Madura secara keseluruhan," tutup Azam Khan.
Dengan adanya pertemuan ini, harapan baru muncul bagi masyarakat Gersik Putih. Perjuangan belum selesai, dan langkah-langkah hukum yang lebih konkret akan segera diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak dirampas oleh kepentingan kelompok tertentu.
Pewarta: Zamrud
Editor: R@fiq
Posting Komentar