GLOBE NASIONAL -Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 serta kasus perintangan penyidikan.
Hasto yang sebelumnya memenuhi panggilan penyidik tampak tetap tenang saat keluar dari Gedung KPK dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Meski begitu, ia sempat mengungkapkan harapan agar tidak ditahan, sambil menyinggung soal demokrasi dan proses hukum yang adil.
"Saya berharap hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Demokrasi harus dijaga agar tidak tercederai oleh kepentingan politik tertentu," ujar Hasto sebelum akhirnya dibawa ke tahanan.
KPK menjerat Hasto dalam dua kasus sekaligus. Pertama, ia diduga terlibat dalam suap pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024. Kedua, ia disebut menghalangi proses penyidikan dalam kasus yang tengah ditangani KPK.
Meski demikian, pihak PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan ini. Sejumlah elite partai disebut masih akan membahas langkah yang akan diambil ke depan.
Sementara itu, KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan berjalan sesuai aturan.
"Kami menjamin bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan," kata seorang pejabat KPK yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang elite politik yang tersandung masalah hukum, sekaligus memicu perdebatan soal hubungan antara hukum dan dinamika politik di Indonesia.
Posting Komentar