Atas keberhasilan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, memberikan penghargaan kepada Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admin Kamtib) Lapas Banyuwangi, Jumat (7/2). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan ketelitian petugas dalam menjaga keamanan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami mengapresiasi upaya keras petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas," ujar Kadiyono.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada pertengahan Januari lalu. Handphone yang disembunyikan dalam roti itu rencananya akan dikirim melalui layanan penitipan barang dan makanan untuk narapidana.
Menurut Mukaffi, kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan petugas dalam setiap pemeriksaan barang yang masuk ke lapas. "Keberhasilan ini adalah hasil dari ketelitian dan komitmen petugas dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," kata Mukaffi.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Banyuwangi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam bertugas.
"Kami ingin seluruh petugas tetap waspada terhadap berbagai modus penyelundupan. Ini bukan hanya soal handphone, tetapi juga barang-barang terlarang lainnya yang bisa mengganggu keamanan lapas," tambahnya.
Lapas Banyuwangi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari handphone dan narkoba. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, yang menegaskan pentingnya menjaga keamanan lapas dari peredaran barang terlarang.
"Kami akan terus memperketat pengawasan demi memastikan bahwa lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah," kata Mukaffi.
Dengan meningkatnya pengawasan dan ketelitian petugas, upaya penyelundupan seperti ini diharapkan dapat ditekan. Keamanan dan ketertiban di dalam lapas menjadi prioritas utama guna mencegah penyalahgunaan alat komunikasi yang bisa disalahgunakan oleh narapidana.[]
Posting Komentar