no fucking license
Bookmark

Sidang Mediasi Ketiga Gugatan Rp 616,2 Triliun Berakhir Ricuh, Azam Khan: "Tergugat Malah Kirim Preman!"

Jakarta, 25 Februari 2025 – Sidang mediasi ketiga terhadap Mantan Presiden ke 7 Joko Widodo dan beberapa tergugat lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berakhir ricuh. Azam Khan, pengacara penggugat, mengkritik sikap pengacara tergugat yang tidak kooperatif dan membawa preman untuk mengganggu jalannya sidang. "Mereka tidak menghadirkan pihak yang seharusnya hadir dan malah memicu kericuhan," ujar Azam dengan kecewa.
GLOBE NASIONAL - Jakarta, 25 Februari 2025 – Sidang mediasi ketiga atas gugatan senilai Rp 616,2 triliun terhadap Mantan Presiden ke 7 Joko Widodo, Aguan, Antoni Salim, Airlangga Hartarto, dan pihak lainnya kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bukannya mencapai titik temu, sidang justru berujung ricuh setelah pihak tergugat dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

Ketegangan bermula ketika pihak penggugat, yang diwakili oleh advokat Azam Khan, menyoroti ketidakhadiran prinsipal dari pihak tergugat. "Prinsipal kami sudah tiga kali hadir, tapi dari mereka, tak satu pun muncul! Mana Jokowi? Mana Aguan? Mana Airlangga? Kalau memang gentle, hadirlah!" ujar Azam dengan nada geram di hadapan majelis hakim.

Tak hanya itu, suasana semakin panas saat Azam Khan menuding pihak tergugat membawa preman ke dalam ruang sidang. "Alih-alih menyelesaikan perkara dengan kepala dingin, mereka malah membawa preman-preman untuk mengintimidasi kami. Ini bukan sidang mafia, ini pengadilan!" tegasnya. Pernyataan itu langsung memancing reaksi keras dari kuasa hukum tergugat, sehingga suasana di dalam ruangan berubah gaduh.

Hakim yang memimpin mediasi akhirnya memutuskan untuk menghentikan sidang lebih awal demi mencegah eskalasi lebih lanjut. "Karena mediasi tidak membuahkan hasil, maka perkara ini akan berlanjut ke sidang formal," kata hakim dalam putusannya.

Di luar ruang sidang, Azam Khan menegaskan bahwa gugatan yang diajukan merupakan bentuk perjuangan rakyat atas kerugian yang mereka alami. "Rp 616,2 triliun ini bukan angka asal-asalan, ini adalah uang rakyat yang harus dikembalikan! Kami tidak akan mundur!" serunya di hadapan awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat belum memberikan tanggapan resmi atas insiden kericuhan tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat untuk memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Rafiq
Editor: R@fuq
Copyright © Azam Khan & partner 2025


Posting Komentar

Posting Komentar