GLOBE NASIONAL - Jakarta, 6 Maret 2025 – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadapi dakwaan korupsi impor gula dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menuduhnya telah merugikan negara hingga Rp 578 miliar dalam kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) pada periode 2015-2016.
Dalam persidangan, Tom Lembong mengungkapkan kekecewaannya terhadap dakwaan yang dianggap tidak transparan. Ia mempertanyakan perhitungan kerugian negara yang disampaikan jaksa.
"Saya kecewa dengan dakwaan ini. Tidak ada perhitungan yang jelas terkait angka Rp 578 miliar. Saya menantang Kejaksaan untuk transparan dalam menangani kasus ini," ujar Tom Lembong usai sidang.
Dakwaan Jaksa: Impor Gula Tanpa Rekomendasi Kemenperin
Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa Tom Lembong menerbitkan izin impor GKM kepada 10 perusahaan swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
🔹 Mengeluarkan izin impor gula tanpa persetujuan resmi Kemenperin.
🔹 Menunjuk 10 perusahaan swasta sebagai importir tanpa prosedur yang benar.
🔹 Mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
"Terdakwa memberikan persetujuan impor gula kristal mentah tanpa rekomendasi dari Kemenperin, yang kemudian merugikan keuangan negara," ujar jaksa di persidangan.
Jaksa juga menegaskan bahwa 9 dari 10 perusahaan swasta tersebut mendapatkan keuntungan besar karena diberikan izin mengolah GKM menjadi gula kristal putih (GKP), yang memiliki harga jual lebih tinggi.
Tom Lembong: “Dakwaan Tidak Akurat”
Menanggapi dakwaan tersebut, Tom Lembong dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan jaksa tidak mencerminkan fakta sebenarnya.
"Saya melihat ada banyak ketidaksesuaian dalam dakwaan ini. Keputusan yang saya buat pada 2015-2016 dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada saat itu," tegasnya.
Ia juga meminta perhitungan resmi dan transparan dari Kejaksaan Agung terkait angka Rp 578 miliar yang disebut sebagai kerugian negara.
"Saya tidak akan tinggal diam. Kejaksaan harus bisa membuktikan bagaimana angka tersebut dihitung dan apakah ada kerugian riil yang terjadi," lanjutnya.
Dampak Kasus Ini terhadap Karier Tom Lembong
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Tom Lembong dikenal sebagai sosok reformis di sektor perdagangan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman berat dan reputasinya sebagai ekonom serta pejabat publik akan dipertaruhkan.
Saat ini, sidang masih berlanjut dan akan memasuki tahap pembelaan terdakwa dalam beberapa pekan ke depan.
Kasus ini masih berjalan dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Tom Lembong menuntut transparansi dari Kejaksaan Agung, sementara jaksa yakin memiliki bukti kuat. Publik kini menunggu apakah kasus ini benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat atau hanya menjadi polemik politik. [•]
Posting Komentar