![]() |
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Drs. Slamet Riyadi |
Program ini mulai berlaku pada Mei 2025 dan ditujukan bagi seluruh lulusan SMA/SMK negeri yang telah lulus dalam lima tahun terakhir. Inisiatif ini lahir sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan klasik yang dialami sejumlah alumni, yakni belum dapat mengambil ijazah akibat kendala administrasi, khususnya tunggakan biaya pendidikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Drs. Slamet Riyadi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak dasar siswa atas dokumen pendidikan mereka.
"Ijazah adalah hak setiap lulusan, dan tidak boleh tertahan hanya karena persoalan biaya. Kami ingin memastikan setiap anak Banyuwangi memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja," tegas Slamet Riyadi.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa proses pengambilan ijazah akan difasilitasi langsung oleh sekolah masing-masing dengan dukungan dari Cabang Dinas Pendidikan. Para alumni yang ingin mengikuti program ini cukup mengajukan permohonan ke sekolah asal mereka, dan tidak akan dipungut biaya apa pun.
Program ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan para pemerhati pendidikan di Banyuwangi, karena diharapkan dapat membuka jalan bagi ribuan lulusan untuk memanfaatkan ijazah mereka sebagai syarat melamar kerja, melanjutkan kuliah, atau mengurus dokumen lainnya.
Dengan hadirnya Gerakan Ambil Ijazah Gratis, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga Banyuwangi, tanpa terkecuali. ( Ikhsan suryadi )
Posting Komentar