![]() |
| Update lapangan: Tidak semua kuasa hukum masuk bersamaan |
| MEDIA GLOBE NASIONAL -Jakarta — Gelar perkara khusus (GPK) kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir. |
Salah satu kuasa hukum dari pihak Roy Suryo Cs, Azam Khan, mengonfirmasi bahwa dirinya ikut masuk ke dalam ruang gelar perkara bersama kliennya.
“Yang dipanggil masuk sekarang ada lima orang, yakni Gurnia, Rizal Fadila, Damai Hari Lubis, Egi Sujana, dan satu lagi Rizal Fadila. Sementara Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon dijadwalkan masuk pukul 14.00 WIB,” ujar Azam Khan kepada wartawan.
Azam menjelaskan, keterlibatan tim kuasa hukum dalam gelar perkara khusus dilakukan secara terbatas dan bergantian. Dari total sekitar 18 pengacara yang tergabung, hanya sebagian yang masuk ke dalam forum.
“Ada enam advokat yang masuk ke ruangan, dan total sekitar 18 lawyer yang terlibat dalam pendampingan. Saya ikut di dalam gelar perkara, baik yang kloter pertama maupun sekarang yang kloter kedua" jelasnya
Dengan masih berlangsungnya proses gelar perkara khusus, Azam menegaskan bahwa belum dapat disimpulkan apakah perkara tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.
Seperti diketahui, gelar perkara khusus merupakan mekanisme evaluasi prosedur penyidikan yang dapat menghasilkan rekomendasi kepada penyidik, bukan forum untuk memutus benar atau salahnya suatu perkara.






Posting Komentar