![]() |
| Gedung yang dulu dikenal sebagai asrama Menteng 31 ini dipilih untuk membangkitkan romantisme perlawanan. Bagi para inisiator GMKR |
Bukan sekadar seremonial, deklarasi ini menjadi panggung kritik tajam terhadap arah hukum dan kedaulatan bangsa yang dinilai kian melenceng. Isu utamanya? Ketidakadilan hukum yang dianggap telah menjadi instrumen kekuasaan.
Hukum yang "Nggak Logika"
Salah satu sorotan utama dalam gerakan ini adalah carut-marutnya penegakan hukum di tanah air. Azam Khan, praktisi hukum yang juga motor di balik GMKR, blak-blakan menyoroti sebuah kasus sengketa ijazah yang kini tengah bergulir. Bagi Azam, proses hukum tersebut telah keluar dari nalar sehat.
"Hanya soal satu lembar ijazah, tapi saksinya sudah hampir 140 orang. Jika ditambah saksi ahli ada 22, sementara barang bukti petunjuk mencapai 710," ujar Azam di sela-sela deklarasi. Menurutnya, angka-angka tersebut menunjukkan adanya ambisi yang dipaksakan. "Nggak logika sama sekali."
Azam tak ragu menyebut bahwa rentetan persidangan tersebut bukan lagi murni penegakan hukum, melainkan "titipan" untuk menekan pihak tertentu. Ia menilai aturan main telah diabaikan demi memuluskan pesanan kekuasaan. "Ini bentuk penindasan terhadap rakyat," tegasnya.
Mengembalikan Marwah Kedaulatan
Deklarasi GMKR ini tampaknya ingin memicu kembali kesadaran publik mengenai pentingnya kedaulatan bangsa di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Kehadiran para purnawirawan jenderal di lokasi memberikan sinyal bahwa kegelisahan ini juga dirasakan oleh mereka yang pernah berada di lingkar dalam pertahanan negara.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi dan para tokoh masih bertahan di Gedung Joeang, merumuskan poin-poin tuntutan yang akan dibawa ke level yang lebih tinggi. GMKR berjanji, deklarasi hari ini hanyalah awal dari gelombang koreksi terhadap kebijakan nasional yang dianggap merugikan rakyat.
[ Rofiq]






Posting Komentar