Foto : Ibu Winarsih Menerima Sertifikat PTSL
GLOBE – JAJAG -Warga Desa Jajag Kecamatan Gambiran tampak bahagia., mereka menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan kabupaten banyuwangi, Sabtu (16/2/2019) di gedung Aula desa
Foto : Muriyanto
Muriyanto wakil ketua bidan yuridis mengatakan PTSL merupakan program prioritas nasional untuk membantu masyarakat agar memiliki legalitas hak kepemilikan tanah.
“Pada hari ini, Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah kembali menyerahkan sertifikat PTSL. ini giliran warga Desa Jajag yang menerima sertifikat. Tahap ke pertama 441 kedua 600 dan ke tiga 700 dari Total yang diserahkan sebanyak 3500 sertifikat,”
Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Muriyanto wakil ketua bidang yuridis. menambahkan terkait penyerahan sertifikat PTSL pihaknya turun langsung kelapangan menyerahkan kepada warga. Ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan.
“Kami sangat bersyukur program PTSL ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Banyuwangi. Semoga program PTSL ini memberikan manfaat dan berguna bagi masyarakat,” katanya.
Diharapkan melalui penyerahan sertifikat tanah ini masyarakat desa Jajag dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki legalitas hukum.
Winarsih mengatakan saya sangat senang sekali mendapatkan sertifikat ,dulu ketika saya mau mendaftarkan sertifikat secara mandiri terlalu mahal biayanya,berhubung ada program ini saya langsung mendaftar karena biayanya ringan cuma seratus lima puluh ribu rupiah ( 150 ) pungkasnya. ( IKHSAN / YATI/ GLOBENEWS )
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PTSL SEBANYAK 700

Redaksimediaglobe
... menit baca
Dengarkan






Posting Komentar