no fucking license
Bookmark

Team Pegasus Polsek Medan baru tangkap pelaku Curanmor Di jalan starban Gang Mesjid kelurahan Polonia Medan




MEDAN l GlobeNews 21 Mei 2019, Paris Leonardo Saragih(27)Tahun jenis kelamin laki-laki warga jalan bahagia gang Angkir No.100 pekerjaan Pengangguran agama Islam kelurahan Titi rante kecamatan Medan Baru.


MEDAN l GlobeNews 21 Mei 2019, Paris Leonardo Saragih(27)Tahun jenis kelamin laki-laki warga jalan bahagia gang Angkir No.100 pekerjaan Pengangguran agama Islam kelurahan Titi rante kecamatan Medan Baru.

Korban atas nama Sukimin jenis kelamin laki-laki (54)tahun agama Islam pekerjaan karyawan swasta warga jalan starban Gang mesjid no.235 kelurahan Polonia Medan kecamatan Medan baru.

Berdasarkan laporan polisi nomor:Lp/821/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan baru tanggal 14-mei-2019

Pada saat di konfirmasi awak media GlobeNews.com ke Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, mengatakan memang benar adanya kasus curanmor di jalan starban Gang mesjid no.235 Medan Polonia.


dalam aksinya, pelaku yang Bernama Paris Leonardo saragih (27)tahun agama Islam merupakan warga jalan Bahagia Gang Angkir no.100 pekerjaan Pengangguran, jenis kelamin laki-laki.

Kejadian pada hari Selasa  tanggal 14-Mei-2019 sekitar pukul 19:00 wib,telah terjadi pencurian curanmor.


 Adapun Kejadiannya pelaku datang ketempat kejadian dan melihat-lihat situasi dan pelaku melihat sepeda motor korban yang terparkir didepan rumah korban kemudian pelaku mendekati sepeda motor dan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Kemudian tsk mendorong sepeda motor korban yang berada di dalam teras rumah mendengar sepeda motor nya di hidupkan dan korban berlari keluar rumah dan meenteriakkan maling terhadap tsk.

Pada saat bersamaan petugas yang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian dapat mengamankan pelaku, dan dari pelaku di sita barang bukti berupa 1buah kunci T dan 1unit sepeda motor milik si korban jenis Honda beat warna merah nomor polisi BK 2997 AHA.


Kemudian  petugas mengamankan tsk untuk di boyong ke komando guna untuk melakukan proses penyidik selanjutnya.

Adapun perbuatan tsk atas nama paris Leonardo saragih di Kenak kan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7(tujuh)tahun penjara. (GlobeNews/ Sigit)
Posting Komentar

Posting Komentar