no fucking license
Bookmark

Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Terkait Kematian Andri yang Jesadnya Penuh Luka


GLOBE~Songgon~ Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kematian korban Andri Kuntoro (19) yang jenazahnya ditemukan penuh luka di areal persawahan Dusun Watugowok, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.  Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, pelaku yang diamankan berjumlah 5 orang. Dari jumlah itu, polisi telah menetapkan 2 pelaku dengan sangkaan terlibat pasal 170 KUHP. Sementara 1 orang lagi menjadi tersangka karena diduga melanggar pasal 359 KUHP.  Untuk yang dijerat pasal 170 KUHP antara lain Abduraahman Wahid (22) dan Rudiansyah (24) warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon. Sedangkan Sunaryo (64), pemilik sawah dimana ditemukannya jenazah korban dijerat dengan pasal 359 KUHP.  “Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua lainnya masih dalam pemeriksaan. Pelaku diamankan dari rumahnya pada pukul 20.00 Wib tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres, pada Jum’at (21/6/2019) sore, di Mapolsek Songgon.  “Kami memeriksa teman korban yang saat itu menonton kesenian Janger. Kemudian kami memeriksa sembilan orang saksi. Ada warga yang mengetahui korban sebelumnya dimana,” imbuh Kapolres  Dari keterangan sejumlah saksi itu, polisi kemudian mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan.  “Kami mengungkap kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres  Para pelaku mengaku jika pada saat menonton kesenian janger berkelahi dengan korban dengan tangan kosong dan tidak ada pembakaran. Saat itu beberapa pelaku diduga dipengaruhi miras yang ditenggak sebelum melihat kesenian janger.  Luka bakar yang ada di tubuh korban rupanya terkena aliran listrik yang ada di sekitar sawah yang menjadi TKP ketika jasad Andri ditemukan.  Pemilik sawah, Sunaryo sengaja memasang aliran listrik di sawah untuk mengusir tikus. Namun hal itu membuat nyawa korban hilang setelah adanya penganiayaan secara beramai – ramai.  “Dalam gelar perkara terungkap jika luka bakar itu karena tersetrum. Saat itu pelaku dikeroyok oleh para pemuda yang sedang menonton kesenian janger. Kemudian korban melarikan diri ke belakang panggung. Namun saat sampai di sawah korban tersengat aliran listrik dari kabel yang sengaja dipasang,” ucapnya  Polisi akhirnya menyelidiki dugaan tersebut di lokasi ditemukannya jenazah korban. Saat berada di TKP diperoleh keterangan jika di persawahan milik Sunaryo memang dipasang perangkap tikus dengan menggunakan kawat yang dialiri listrik. Polisi kemudian mengamankan pemilik sawah malam itu juga.  Saat petugas datang, Sunaryo yang juga menemukan jenazah pemuda asal Dusun Krajan, Desa Sumberarum kali pertama langsung kelabakan dan tampak bingung. Dia akhirnya diamankan ke Mapolsek Songgon untuk diinterogasi.  “Sunaryo sudah tahu jika ada korban meninggal dunia di sawah. Hanya saja, setelah tahu jika korban mengalami luka bakar yang diduga akibat kesetrum dia kemudian merapikan agar tidak turut terlibat,” pungkasnya.

GLOBE~Songgon~ Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kematian korban Andri Kuntoro (19) yang jenazahnya ditemukan penuh luka di areal persawahan Dusun Watugowok, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, pelaku yang diamankan berjumlah 5 orang. Dari jumlah itu, polisi telah menetapkan 2 pelaku dengan sangkaan terlibat pasal 170 KUHP. Sementara 1 orang lagi menjadi tersangka karena diduga melanggar pasal 359 KUHP.

Untuk yang dijerat pasal 170 KUHP antara lain Abduraahman Wahid (22) dan Rudiansyah (24) warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon. Sedangkan Sunaryo (64), pemilik sawah dimana ditemukannya jenazah korban dijerat dengan pasal 359 KUHP.

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua lainnya masih dalam pemeriksaan. Pelaku diamankan dari rumahnya pada pukul 20.00 Wib tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres, pada Jum’at (21/6/2019) sore, di Mapolsek Songgon.

“Kami memeriksa teman korban yang saat itu menonton kesenian Janger. Kemudian kami memeriksa sembilan orang saksi. Ada warga yang mengetahui korban sebelumnya dimana,” imbuh Kapolres

Dari keterangan sejumlah saksi itu, polisi kemudian mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan.

“Kami mengungkap kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres

Para pelaku mengaku jika pada saat menonton kesenian janger berkelahi dengan korban dengan tangan kosong dan tidak ada pembakaran. Saat itu beberapa pelaku diduga dipengaruhi miras yang ditenggak sebelum melihat kesenian janger.

Luka bakar yang ada di tubuh korban rupanya terkena aliran listrik yang ada di sekitar sawah yang menjadi TKP ketika jasad Andri ditemukan.

Pemilik sawah, Sunaryo sengaja memasang aliran listrik di sawah untuk mengusir tikus. Namun hal itu membuat nyawa korban hilang setelah adanya penganiayaan secara beramai – ramai.

“Dalam gelar perkara terungkap jika luka bakar itu karena tersetrum. Saat itu pelaku dikeroyok oleh para pemuda yang sedang menonton kesenian janger. Kemudian korban melarikan diri ke belakang panggung. Namun saat sampai di sawah korban tersengat aliran listrik dari kabel yang sengaja dipasang,” ucapnya

Polisi akhirnya menyelidiki dugaan tersebut di lokasi ditemukannya jenazah korban. Saat berada di TKP diperoleh keterangan jika di persawahan milik Sunaryo memang dipasang perangkap tikus dengan menggunakan kawat yang dialiri listrik. Polisi kemudian mengamankan pemilik sawah malam itu juga.

Saat petugas datang, Sunaryo yang juga menemukan jenazah pemuda asal Dusun Krajan, Desa Sumberarum kali pertama langsung kelabakan dan tampak bingung. Dia akhirnya diamankan ke Mapolsek Songgon untuk diinterogasi.

“Sunaryo sudah tahu jika ada korban meninggal dunia di sawah. Hanya saja, setelah tahu jika korban mengalami luka bakar yang diduga akibat kesetrum dia kemudian merapikan agar tidak turut terlibat,” pungkasnya. (Iksan)
Posting Komentar

Posting Komentar