Muhbiruddin Kepala Desa Blimbingsari Kecamatan Blimbingsari akan selalu konsisten pada komitmennya untuk lebih mengutamakan pelayanan publik bagi masyarakat di desanya.Rabu (10/7/2019)
Menurutnya, selama masa kepemimpinannya, dirinya beserta segenap aparat Pemerintah Desa Blimbingsari agar pelayanan untuk berbagai urusan bisa berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan pelayanan yang lebih baik.
Karena Masyarakat butuh pelayanan maksimal untuk berbagai hal pengurusan sehingga masyarakat tidak terlambat jika mereka mengurus berkas ataupun izin yang lainnya, ini menjadi tujuan kami selaku Pemerintah Desa Blimbingsari
Oleh karena itu kami tidak menginginkan masyarakat jenuh atau menunggu dalam mengurus sesuatu di kantor kami. Pelayanan itu harus efektif dimana dan kapan saja.
“Kantor harus terbuka sesuai dengan jam kerja, jangan sampai tiba-tiba ada masyarakat yang mendesak dalam pengurusan lalu kemudian kantor belum terbuka berarti kita sudah menyalahi pelayanan penuh bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bagi kami, pelayanan ke masyarakat tak perlu mengenal waktu, sesuai dengan UU tentang pelayanan publik, masyarakat itu harus puas dan nyaman dalam pengurusan.
SUPRAPTI (35) salah satu warga yang ditemui di Kantor Desa Blimbingsari mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak menemukan kendala saat mengurus sesuatu di kantor Desa Blimbingsari karena selain petugas selalu ada pada jam kerja, pelayanannya pun cepat dan lancar." ungkap
(IKHSAN/YATI)






Posting Komentar