Labuhan Deli l Globe News l
Nurhayati (39) seorang ibu rumah tangga warga Lorong Sekolah ll, Kel. Bagan Deli,Kec. Medan Belawan menangis,lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu - sabu saat berkunjung dalam Rutan Kelas II B Labuhan Deli.Jumat (19/7/2019)
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku nekat membawah narkoba lantaran pesan dari suaminya Abdul Gani yang mendekam dibalik jeruji dalam kasus narkoba.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menyampaikan, tertangkapnya Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ketika petugas akan melakukan pemeriksaan atas barang bawaanya.
"Jadi, pada hari Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 09.15 WIB, datang pelaku hendak mengunjungi suaminya yang berstatus narapida atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," ujar Nimrot lewat sambungan telepon selulernya.
Setiba di pintu penjagaan, Nimrot menerangkan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.
"Saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas Rutan, pelaku menjatuhkan sesutu barang di area penggeledahan. Setelah dilihat dan diambil ternyata barang tersebut merupakan satu paket satu-sabu," terangnya.
Mengetahui hal itu, Nimrot menyebutkan, petugas langsung mengamankan wanita ke dalam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dari hasil keterangan, pelaku mengaku bahwa barang itu kepemilikannya yang akan diberikan kepada suami tercinta. Selajutnya, petugas menyerahkan sang istri kepada pihak Polsek Medan Labuhan," sebutnya.
"Tadi pihak Polsek mendapat laporan dari KPR Rutan Labuhandeli Erwin, kalau pihaknya ada mengamankan satu orang pengunjung yang kedapatan membawah narkoba," jelas Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH kepada wartawan.
Tim langsung menuju kelokasi, untuk mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan
"Saya perintahkan tim untuk menjemput pelaku dan barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Labuhan," cetus Iptu Bonar.
Lebih lanjut diterangkan Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka menyimpan narkoba di Saat dilakukan pemeriksaan, narkoba tersebut jatuh.
"Tersangka mengaku kalau narkoba itu untuk suaminya berinisial AG yang dipenjara dalam kasus narkoba, pelaku membeli barang haram itu dari seorang badar di Bagan Belawan," cetus Kanit.
"Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan, dan terus melakukan penyelidikan secara itensif terhadap tersangka," ucap Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan.(surya atm/Globe News sumut)





Posting Komentar