Sekolah TK Raudhatul Athfal (RA) Bertahun-Tahun Tidak Terdaftar Di Kemenag Kota Medan

Redaksimediaglobe
... menit baca
Dengarkan
Labuhan l Gobe News l
Sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), yang berlokasi di Jalan Mesjid Lingkungan I Kampung Bahari Kecamatan Medan Labuhan, selama bertahun-tahun diduga tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan.
Menurut sumber, bahwa RA Az-Zaky ini selama beroperasi hanya mengantongi legalitas dari Kemenkumham dan belum ada Izin Operasional dari Kemenag Kota Medan.
Hal itu juga sesuai dengan keterangan di papan plank Yayasan Az-Zaky yang ada di depan sekolah tersebut. Kemenkumham No. AHU-001079.50.80.2014.
Sekolah berbasis agama yang bernaung di bawah Yayasan Az-Zaky ini menurut keterangan Kepala Sekolahnya mulai beroperasi sejak Tahun 2008, dan telah mendapat izin operasional dari Kemenag setengah tahun kemudian.
"Insya Allah saya sudah punya izin dari Kemenag pak. Izin saya tidak hanya dari Kemenkumham tapi juga ada izin dari Kemenag. Saya punya RA sudah 11 tahun.
Dan izin operasional RA saya sudah keluar sejak tahun 2008", ujar Kepala Sekolah Raudhatul Athfal Az-Zaky, Ummi Najad, S.Ag. M.Pd.i ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (15/7/19).
Kepala sekolah Ummi yang juga mengaku sebagai pegawai Kemenag ini, selain mengelola RA, ia juga mengelola sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Modern Terpadu.
MI, setingkat Sekolah Dasar, yang dikelolanya ini mulai mendapat izin operasi dari Kemenag Kota Medan pada tahun 2018. Sementara menurut seorang Guru di sekolah itu bahwa MI Az-Zaky sudah mulai beroperasi sejak tiga tahun lalu.
Terkait dengan perizinan operasional RA Az-Zaky, Bagian Penanggung jawab Izin Operasional Raudhatul Athfal (RA) Kantor Kemenag kota Medan Deni, memberi keterangan berbeda dengan Kepala Sekolah Ummi. Ketika dikonfirmasi via telepon seluler.senin(15/7/19)
Deni mengatakan izin operasional RA Az-Zaky baru saja terbit sekitar 3 - 4 tahun lalu.
"Kalau gak salah izin operasional RA- nya baru keluar sekitar 3 sampai 4 tahun yang lalu. Tapi kalau MI-nya baru keluar tahun 2018 kemarin", terang Deni.(surya atm/Globe News sumut)




Posting Komentar