Tahanan Rutan Labuhan Deli Ditangkap Saat Sedang Nyabu di Kamar

Redaksimediaglobe
... menit baca
Dengarkan
Sumut:Labuhan l Globe News l
Meski sudah berstatus tahanan dan mendekam di Rutan Labuhan Deli kelas II-B terkait kasus narkoba, namun tidak membuat jera ketiga pengangguran melakukan tindak pidana penyalgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Buktiknya, Nurmawan (42) Ibrahim (38) dan Boni Sihombing (40) kembali ditangkap atas barang haram tersebut.
Ketiga pengedar Narkoba itu ditangkap saat petugas Rutan Labuhan Deli melaksakan razia insidentil di kamar hunian Blok A lantai III kamar 4.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang yang dikonfirmasi Kamis, (4/7/2019) mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap ketiga penguhi tahanan tersebut setelah mendapat informasi yang diterima oleh pihaknya.
"Berbekal informasi itu, langsung dilakukan pemeriksaa insidentil di blok A lantai III kamar 4," ujar Nimrot lewat sambungan telepon selulernya.
Kemudian, Nimrot menjelaskan, setiba dilakukan pemeriksaan terhadap para tahanan, petugas menemukan barang bukti penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil penggeledahan, kita temukan barang bukti berupa tiga telepon seluler, empat buah sendok besi, dua paket berisi serbuk kristal sabu-sabu, timbangan elektronik, tiga buah mancis," jelasnya.
Selajuntya, Nimrot menerangkan, atas temuan itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
"Setelah ketiganya kami amankan, langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Labuhan. Tak berapa lama Unit Reskrim langsung datang dan membawa para tahanan narkoba tersebut," terangnya.
Nimrot Akui Ada Kelalaian Pemeriksaan Saat Penguhi Tahanan Kembali ke Rutan
Disinggung kenapa barang haram tersebut bisa masuk ke dalam, Nimrot mengaku pihaknya lalai akan melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan tersebut.
"Usai persidangan dari pengadilan, ketiganya kembali ke Rutan Labuhan Deli. Disitu, petugas lalai untuk memeriksanya kembali. Sehingga narkotika jenis sabu-sabu bisa masuk ke dalam," akunya.
Meski kelalaian itu, Nimrot menambahkan, pihaknya kedepanya tetap melakukan pemeriksaan rutin baik tahanan maupun Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) lainya.
"Atas kelalaian tersebut, kita akan tingkatkan pemeriksaan," kilahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari SH membenarkan pihaknya telah membawa ketiga tahanan tersebut.
"Iya benar. Saat ini ketiganya dalam pemeriksaan lanjut di Mapolsek Medan Labuhan," tandasnya.(surya atm/Globe News Sumut)




Posting Komentar