Belawan l Globe News l
SL (30) mantan suami dari SB (25) warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan ditemani Kepala Lingkungan mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (28/8/2019)
SB mendatangi PPA Polres Pelabuhan Belawan guna melaporkan mantan suaminya, SL (30) yang tega menganiaya anak kandungnya KR (5) hingga mengalami luka dibagian kepala.
SB yang ditemui Media Globenews.co.id di Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, dirinya tak terima kalau anaknya dianiaya oleh mantan suaminya.
"Anak saya dianiaya semalam sore, saat itu anak saya kan datang kerumah saya untuk bermain sama adeknya. Katanya karena terlalu lama, jadi anak saya KR dipukulnya pake tali pinggang. Akibatnya kepala anak saya bengkak," ucapnya.
SB menjelaskan, dirinya sudah pisah dengan SL selama tiga bulan sedangkan anaknya yang paling besar ikut SL dan yang kecil ikut dirinya.
"Kami uda pisah selama tiga bulan,kami punya dua anak, yang paling besar ikut dia sedangkan yang kecil ikut aku. Semalam itu, dia mantan suami meminta saya datang kerumahnya. Tapi saya gak mau, jadi anak saya ini yang jadi lampiasannya. Bukan kali ini aja anak saya dipukulinya sudah dia buat kayak gini," ucapnya
Atas kejadian itu, SB mengatakan anaknya KR hingga kini masih mengalami trauma.
"Anak saya sampai sekarang masih trauma bang, kalau uda jumpa orang dia ketakutan dan langsung menangis," kata SB.
Dalam kesempatan ini, SB meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
"Biar aja dia dipenjara bang, enak kali dipukulinya anak ku sampek kayak gini,"ucapnya mengharap.(surya atm/Globe News sumut)





Posting Komentar