Globe, Banyuwangi-- Wacana BPD desa Temuguruh yang terkesan enggan klarifikasi kepala desa tentang moral yang di gulirkan oleh Gatot Suroso, di pendopo dusun Tojo pada, jumat 18/02/22, membuat penasehat Hukum Media Globe, azam khan, kepada sala satu Kordinator Formades Arofiq, khawatir kalau Konflik Moralitas oknum kepala desa Temuguruh itu meluas
Anggota BPD Desa Temuguruh, Sempu Banyuwangi
Azam mengatakan, tidak adanya klarifikasi BPD pada Kepala desa tidak bisa dilakukan sembarangan. Ketiadaan landasan hukum akan membuat kebijakan itu krisis legitimasi.
"Keadaan seperti ini harus dicermati betul karena ini potensial menimbulkan konflik moral yang bisa meluas ke mana-mana" terang azam melalui via hp (3/2).
Azam menyampaikan siapa pun boleh mengutarakan gagasan apa pun. Namun, gagasan tidak adanya klarifikasi berbenturan dengan surat resmi yang menginginkan BPD melakukan Klarifikasi
Azam, selaku penasehat hukum Globe, yang juga ketua umum Kontra'sm (komisi perlindungan hukum & pembelaan hak- hak rakyat sejak 1998), mengingatkan surat Formades mengamanatkan klarifikasi digelar. Maka, BPD sebagai wadah aspirasi rakyat sekaligus mitra kerja kepala desa harus mematuhi amanah undang-undang dan konstitusi.
Kordinator Formades
Posting Komentar