Bisri Mustofa, pegang surat somasinya
MENJAWAB TUDUHAN MIRING PADA BISRI MUSTOFA !
GLOBE - BANYUWANGI -Bisri Mustofa, Siapa yang tidak kenal beliau di desanya. TAHUN 2000, BELIAU dipilih oleh warga secara Demokratis sebagai kepala dusun krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Berhenti tahun 2020, pada usia 47 tahun. Jasa pada dusunnya juga tidak bisa disepelekan. Akan tetapi bagi kepala desa yang baru menjabat, hal ini sangat bertolak belakang. Diduga Bisri berlaku diskrimanatif oleh pihak desa terhadap warganya.
Ketika media GLOBE bertandang ke rumahnya, Kamis, 17 Maret 2022, ia bertutur panjang lebar atas perjalanan kariernya sebagai kepala dusun di wilayahnya.
Tuturnya, ketika desa Temuasri dijabat kepala desa baru, justru muncul ketidaksepahaman. Bahkan kata Bisri Mustofa 'dituduh' bertindak diskriminatif terhadap warga di dusunnya.
"Aneh, kenapa saya justru dituduh diskriminatif kepada warga dusun?" tanya Bisri.
Lanjut Bisri, semakin hari tuduhan diskriminatif terhadap dirinya itu semakin menggelinding hingga melebar ke mana - mana dan menjadi isu publik.
Lanjutnya, tuduhan yang tidak mendasar tersebut akhirnya pihak desa mengeluarkan teguran tertulis terhadapnya hingga berujung proses 'pemecatan' jabatannya sebagai kepala dusun.
Masih lanjutnya, sebelum surat peringatan atau SP dari pihak desa itu dilayangkan kepada Bisri Mustofa, yang saat itu masih aktif sebagai kepala dusun, tiba - tiba ratusan warga menggeruduk kantor Desa Temuasri.
"Penggerudukan warga itu terjadi pada 13 Juli 2019, masih gencarnya Covid 19," ucap Bisri mengenang.
Saat itu, lanjut Bisri bahwa warga yang jumlahnya ratusan itu sebagian masuk ke ruangan dan sebagian lagi memenuhi halaman desa.
Baca juga : Kronologi Mediasi antara Bisri Mustofa dengan perwakilan pendemo di ruang Meeting
Lanjutnya, ketika gelombang demo itu memenuhi halaman desa, dari sebagian perwakilan masyarakat masuk ke ruang meeting kantor desa Temuasri yang di hadiri oleh jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka). Kata Bisri, pada intinya dari perwakilan pendemo tersebut, menduganya Korupsi uang PTSL, Uang wakaf dan korupsi uang Dam Lingkungan.
"Tapi setelah di klarifikasi akhirnya selesai tidak ada masalah, bernilai kosong" imbuh bisri mustofa
Setelah mediasi mau bubar, terang Bisri lebih lanjut, tiba- tiba ada letupan suara diduga dari sala satu koordinator pendemo agar dirinya dipaksa 'lengser' dari jabatannya sebagai kepala dusun.
"Alasannya masyarakat banyak yang tidak suka," ucap Bisri menirukan sala satu Kordinator pendemo tersebut.
Kemudian menginjak satu bulan, kata Bisri, muncul surat teguran atau Surat Peringatan ( sp1, sp2, sp3 ) dari pihak pemerintahan desa setempat
masih tutur Bisri, tiba - tiba jabatan kepala dusun yang selama ini dijabatnya itu 'dibarter' dengan staf kepala seksi ( kasi ) pemerintahan di desa Temuasri.
"Saya diroling atau ditempatkan sabagai kasi pemerintahan. Turun jabatan menjadi dua tingkat," terang Bisri.
Terangnya lagi, bahwa alasan pihak desa me - roling dirinya dari jabatan Kadus ke staf desa adalah demi menghindari konflik. Tapi ia bersikukuh dan tetap mempertahankan posisinya sebagai kepala dusun. Alasan Bisri jika bersedia diposisikan sebagai staf desa berarti merupakan 'pengakuan' bahwa tuduhan - tuduhan yang selama ini dialamatkan kepadanya adalah benar - benar terjadi.
"Saya tak ingin terjebak oleh semua itu. Kalau saya mau digeser menjadi staf desa berarti secara tak langsung mengakui tuduhan - tuduhan itu," ucap Bisri serius.
Tak hanya itu, lanjut Bisri, bahwa atas proses pemberhentiannya sebagai kepala dusun, ia pun menolak untuk bertanda tangan.
"Salah saya apa kok disuruh bertanda tangan segala?" tanya Bisri dengan nada kecewa.
Masih ucap Bisri bahwa pertanyaan kenapa kepala desa me - roling dirinya dan sekaligus memberhentikan dari jabatannya sebagai kepala dusun tersebut hingga hari ini tidak ada jawaban yang pasti.
"Padahal surat resmi untuk meminta jawaban kenapa saya diberhentikan sebagai kepala dusun itu sudah saya kirim ke pihak desa secara tertulis," tanya Bisri lagi.
Lanjutnya, bahkan sudah saya tembuskan ke instansi terkait. Mulai dari camat, pemerintah desa, pemerintah daerah, DPR, dan bupati," jelasnya.
"Bahkan saya sudah tembuskan ke pihak Polresta Banyuwangi," ucap Bisri mengakhiri.
( *)





Posting Komentar