Lawyer, Azam Khan
GLOBE - JAKARTA. Saifudin Ibrahim oknum pendeta yang diduga menghina Alquran, pada selasa 28 maret 2022 oleh Bareskrim Polri ditetapkan menjadi tersangka Atas dasar laporan sejumlah masyarakat.
Saifudin Ibrahim Terduga Penista Agama dan Ujaran kebencian. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan oknum Pendeta tersebut sebagai tersangka pada (28/3).







Posting Komentar