| Lawyer, azam khan |
GLOBE - BANYUWANGI -Kuasa hukum Bisri Mustofa, Azam Khan, melakukan upaya Pidana kepada oknum desa di daerah Banyuwangi yang sudah diproses oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Azam menerangkan kronologi pelaporan Bisri Mustofa pada media Globe pada selasa 08 maret 2022 melalui Via Hp bahwa Yang diajukan ke Polisi itu, adalah pelaporan dugaan Fitnah atas pemecatan sepihak oleh pihak pemerintahan desa Temuasri, Sempu, Banyuwangi. Dan yang melapor seorang mantan perangkat desa jabatan kepala dusun yang diduga dipecat sepihak oleh pihak oknum desa itu sendiri.
"Jadi dia merasa di dholimi, di fitnah akhirnya dia melakukan pelaporan ke polres secara pidana" terang Azam
Menurutnya, kepastian hukum seperti ini kemungkinan baru pertama kali terjadi. Azam ingin melakukan proses penegakkan hukum ini yang berkeadilan.
| Azam mendampingi Bisri Mustofa di polresta Banyuwangi |





Posting Komentar