no fucking license
Bookmark

Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba, P2NOT : Pihak BNN & Polisi Harus Merangkul





Penasehat Hukum /Media Globe Nasional / : Zamrud Khan, SH



GLOBE MADURA -Peredaran Narkoba di Madura khususnya di kabupaten Sumenep menurut Ketua pencegahan dan penyalagunaan narkotika dan obat obat terlarang (P2NOT), Zamrud Khan, SH, cukup rawan dan mengkhawatirkan. 

Dia menerangkan kepada media daring melalui via Hp, bahwa kasus penggunaan dan penyalagunaan narkoba di kabupatenya itu, memang cukup signifikan. Hal itu, menurutnya perlu perhatian khusus pihak lain, seperti peran sertanya masyarakat. "tidak hanya dari kepolisian, dan BNN saja" terangnya, pada Rabu 23 maret 2022 . 

"Peran serta masyarakat yang lebih di intensifkan, karena dari hasil tangkapan dari pihak kepolisian reskoba dan BNN itu tidak lepas oleh informasi yang diberikan masyarakat" terangnya 

Harapannya, dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan akses serta perlindungan terhadap sejumlah masyarakat yang memberikan informasi terhadap kejahatan yang luar biasa itu atau extra ordinary crime 

"Kejahatan Narkoba tingkatannya satu dijit diatas terorisme. Kalau terorisme menyangkut target. Tapi kalau Narkoba, sudah bahayanya  bagi anak anak bangsa" imbuhnya

Sementara itu, Zamrud mejelaskan lagi soal peredaran Narkoba di empat kabupaten wilayah Madura, bahwa dari keempat kabupaten di Madura, yang ia ketahui peredaran terbesar di kabupaten Sampang. Menurutnya, Sampang sejak dulu menjadi transit peredaran narkoba. "Dan sebagian barang yang diterima di Sumenep ini juga tidak sedikit dari sampang tersebut" terangnya. 

Lanjutnya, dia juga menjelaskan dari sisi karaktetistik Geografis kabupaten Sumenep yang memiliki perbedaan dari keempat kabupaten tersebut

"Bahwa sumenep ini memeiliki dua pintu masuk yaitu daratan dan kepulauan" katanya. 

Baca Juga :  pihak aparat atau penegak hukum harus Lebih intensif memberantas narkoba di Madura


pihak aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba, Zamrud menilai ada indikasi ke engganan pihak kepolisian dan BNN mengajak LSM dan lain sebagainya itu karena dinilai mungkin bukan fungsi penegakan hukum, tetapi lebih berfungsi ke sosialisasi tentang bahaya anti narkoba. 

"Nah inilah yang perlu di intensipkan tentang terkait sosialisasi, sehingga masyarakat disekitar itu mengetahui terhadap dampak bahaya markoba" tegasnya. 

Lanjutnya, Karena menurut zamrud bahaya narkoba itu tidak bisa terbantahkan oleh siapapun. Yang selanjutnya, menurutnya adalah law enforcement tidak menjamin bahwa pecandu atau pemakai narkoba keluar dari tahanan lapas, akan menjadi insaf atau sadar. "Justru bisa jadi lebih parah" terangnya. 

Oleh karena itu, lebih lanjut zamrud menegaskan, pentingnya tindakan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba. 

"Beda lagi dengan bandar, Kalau bandar tentu kalau direhabilitasi tidak bisa, karena cengkramanya sudah luar biasa. Dan tindakannya itu sangat membahayakan kepada lingkungan sekitar" terangnya

Sekali lagi Zamrud dalam wawancaranya menegaskan, bahwa pentingnya penegak hukum merangkul masyarakat, dan hasil tangkapanya pihak aparat penegak hukum itu juga butuh informasi dari peran serta masyarakat. 

"Ingat penegakan hukum tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat" tegasnya lagi

Dia juga menjelaskan, kejahatan extraordinary crime ini bekembang dengan teknologi yang canggih, tidak secara konvesional, untuk itu peredaranya juga harus di ikuti dengan tehnik - tehnik yang modern

Wawancara terakhir, media daring, Apa yang harus disampaikan ke pihak penegak hukum, untuk menekan peredaran narkoba?

"Rangkul, masyarakat. Jadikan masyarakat sebagai informasi awal. Sehingga, narkoba di kabupaten Sumenep tidak ada lagi" pungkasnya mengakhiri wawancara (*)

Posting Komentar

Posting Komentar