no fucking license
Bookmark

Memasuki Ramadhon, Kapolresta Banyuwangi Merilis Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan



Satnarkoba Polresta Banyuwangi amankan 22 tersangka penyalagunaan narkoba dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 551,2 gram (8/4)





GLOBE-BANYUWANGI- membuat pengguna narkoba di Banyuwangi meningkat. Hal ini dibuktikan dengan panennya penangkapan kasus peredaran sabu- sabu dan obat-obatan daftar G .

Kapolresta Kombespol Nasrun Pasaribu, pada jumat (8/04/2022 ) merilis hasil tangkapan penyalagunaan narkoba di halaman Polresta Banyuwangi

Dalam penjelasannya, total ada 22 tersangka. Terdiri dari 21 laki-laki dan satu perempuan yang berhasil diringkus dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 551,2 gram

lanjutnya, dari hasil penangkapan 22 tersangka tersebut polisi memperoleh ratusan gram dan menyita 18 hendpone, tiga timbangan Digital, serta satu unit mobil dan Sepeda motor. Dan, uang tunai sebesar 1,4 juta rupiah yang diduga hasil penjualan sabu-sabu. Selain itu juga ada obat-obatan daftar G dengan jumblah BB sebanyak 100 butir

"Barang bukti ini, merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Maret 2022" kata Nasrun.

Harapanya, pengungkapan kasus tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba selama bulan suci Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri. Dan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Banyuwangi.

"Para tersangka kita kenakan pasal 112 KUHP, 114 KUHP, dan pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (R)

Posting Komentar

Posting Komentar