Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia melalui Media Globe Nasional
DPRD, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 07 Tahun 2020
Redaksimediaglobe
Update:
... menit baca
Dengarkan
MEDIAGLOBENASIONAL.COM -BLIMBINGSARI- BANYUWANGI -DPRD sedapil 2 Kabupaten Banyuwangi, Senin ( 23/5/2022) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 07 Tahun 2020 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta insentif dan Penanaman Modal, mengulas soal Pemberian insentif untuk Mendukung Peningkatan Investasi.
Acara tersebut bertempat di aula desa gintangan kecamatan Blimbingsari serta di hadiri oleh H. Muhammad Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto wakil ketua DPRD dan Made Swastiko, limpat prawiro dikdo anggota DPRD, Forpimka, Khoirul Anam sekcam Blimbingsari, Hardiono Kepala desa gintangan serta Pelaku Usaha dan Tokoh Masyarakat di desa gintangan.
masyarakat menilai dari yang dihasilkan oleh negara/tingkat daerah kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui produk peraturan daerah insentif dan modal yang telah dihasilkan oleh DPRD Banyuwangi.
Michael Edy Hariyanto SH. selaku wakil Ketua DPRD Banyuwangi menjelaskan masyarakat desa gintangan
Michael Edy Hariyanto SH. selaku wakil Ketua DPRD Banyuwangi menjelaskan masyarakat desa gintangan berkesempatan untuk berdialog kepada DPRD Banyuwangi tentang insentif dan penanaman modal serta UMKM,agar rakyat Banyuwangi mendapatkan kesejahteraan.
Hal senada di jelaskan oleh Muhammad Ali Mahrus bagian rutinitas DPRD untuk menyapa masyarakat,dan melayani rakyat dengan sabaik baiknya,maka dari itu potensi desa itu harus di kembangkan.
Muhammad Ali Mahrus bagian rutinitas DPRD
Sosialisasi Perda terkait insentif dan penanaman modal, untuk membantu kepentingan pembangunan ekonomi khususnya UMKM, untuk tugas wakil rakyat sebagai kontrol dan pengawasan kepada semua pihak, yang kedua budjeting dan selanjutnya legislatif membuat undang undang, untuk mengesahkan Perda.
Salah satu klausul tujuan perda terkait insentif dan penanaman modal, salah satunya adalah meningkatkan kebutuhan ekonomi daerah,menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah, meningkatkan kemampuan daya saing di daerah,mendorong ekonomi kerakyatan dan mensejahterakan masyarakat. (iksan)
Media Globe Nasional Ini merupakan media yang bergerak dalam hal Kontrol sosial, Baik pemerintah maupun swasta. Dan media ini juga sebagai wahana komunikasi masa
Posting Komentar