Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia melalui Media Globe Nasional
Azam Khan and Partners Buka Posko Bantuan 'Tragedi Kanjuruhan' Gratis
Redaksimediaglobe
Update:
... menit baca
Dengarkan
Advokat dan konsultan Azam Khan and Partners membuka posko pengaduan dan bantuan hukum
GLOBE -Untuk menyikapi tragedi sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu, Advokat dan konsultan Azam Khan and Partners membuka posko pengaduan dan bantuan hukum untuk keluarga maupun korban tragedi di Kanjuruhan, Malang.
Dan, pelayanan tersebut dibuka secara tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Sementara itu, salah satu advokat di kantor Azam Khan dan Partners, Zainur Ridlo ketika ditemui media GLOBE, Kamis, 06 Okteber 2022 mengatakan bahwa inisiatif dibukanya posko tersebut sesungguhnya demi membantu keluarga maupun korban untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukum.
Lanjut Ridlo, dengan dibukanya posko tersebut silakan masyarakat menghubunginya di nomor handphone 081703723700 ( Azam Khan ), 08179309074 ( Zamrod Khan ) dan 087850280282 ( Zainur Ridlo ).
Ketika ditanya soal tragedi sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang tersebut, Ridlo mengatakan bahwa panitia pelaksana ( panpel ) pertandingan antara Arema FC versus Persebaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 lalu itu telah gagal menyelenggarakan pertandingan dengan aman dan nyaman.
"Padahal para penonton juga membayar tiket," tegasnya.
Lanjutnya lagi, apalagi saat kericuhan tersebut keadaan semakin parah lantaran aparat menggunakan wewenang secara berlebihan.
Masih lanjutnya, bahwa saat itu aparat melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang suporter Arema yang turun ke lapangan serta melakukan tembakan gas air mata ke arah tribun suporter Arema sehingga kekacauan terjadi dan korban berjatuhan.
”Akhirnya terjadi kekacauan dan korban berjatuhan," imbuhnya.
Ucap Ridlo dengan nada tanya bukankah aturan FIFA bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan untuk mengamankan massa di dalam stadion. Kenapa aparat juga menggunakan kekuatan yang berlebihan dan bertentangan dengan perundang-undangan dan perkapolri?
Demi melihat tragedi Kanjuruhan itulah, lanjut Ridlo, Azam Khan dan Partners mengecam keras tindakan represif pihak aparat terhadap suporter Arema yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Dan, tragedi itu harus diusut tuntas dan ditangani secara profesional sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Usut tuntas dan tangani sesuai hukum yang berlaku," tegas Ridlo mengakhiri. ( arofiq )
Media Globe Nasional Ini merupakan media yang bergerak dalam hal Kontrol sosial, Baik pemerintah maupun swasta. Dan media ini juga sebagai wahana komunikasi masa
Posting Komentar