![]() |
Ahmad Vad'aq |
Redaksi Media Globe Nasional (09/09/2023)
Kalimantan Selatan - Kota Banjarbaru- Sengketa kepemilikan tanah di sebuah kelurahan di Banjarbaru kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Habib Ahmad, Martapura, seorang warga setempat, menemukan dirinya terjebak dalam pusaran perselisihan hukum yang melibatkan pihak kelurahan terkait kepemilikan tanah yang telah dibelinya.
Dilansir dalam wawancara eksklusif dengan GLOBE, Habib mengungkapkan kebingungannya ketika pihak kelurahan tiba-tiba menunjukkan minat untuk mengambil alih kepemilikan tanah yang telah dia beli dengan sah. “Saya benar-benar terkejut dan kecewa. Sebelumnya, tidak ada tanda-tanda adanya masalah dengan kepemilikan ini,” ujar Habib dengan nada kecewa.
Namun, Habib menampakkan sikap yang bijaksana dalam menghadapi sengketa ini. Dia menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses komunikasi dan negosiasi dengan pihak kelurahan guna mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan. “Saya sangat berharap kita bisa mencapai kesepahaman di tengah kompleksitas sengketa ini,” tambahnya.
Habib juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menyikapi sengketa ini. Dia telah mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung klaim kepemilikannya serta meminta klarifikasi kepada pihak kelurahan mengenai status tanah tersebut. Habib berencana berkonsultasi dengan ahli hukum berpengalaman dalam hukum properti guna mendapatkan nasihat dan dukungan hukum yang diperlukan.
Sengketa kepemilikan tanah ini telah menarik perhatian banyak pihak atas kompleksitasnya. Habib berharap bahwa melalui komunikasi terbuka dan konsultasi hukum yang tepat, sengketa ini dapat dituntaskan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam menghadapi tantangan ini, Habib menekankan bahwa integritas hukum dan kepatuhan terhadap prosedur secara benar sangat penting. Dia juga berfokus pada pentingnya mempertimbangkan klaim dan sudut pandang dari semua pihak yang terlibat dalam upaya mencapai kesepahaman yang saling menguntungkan. (mgn,fq)
Dilansir dalam wawancara eksklusif dengan GLOBE, Habib mengungkapkan kebingungannya ketika pihak kelurahan tiba-tiba menunjukkan minat untuk mengambil alih kepemilikan tanah yang telah dia beli dengan sah. “Saya benar-benar terkejut dan kecewa. Sebelumnya, tidak ada tanda-tanda adanya masalah dengan kepemilikan ini,” ujar Habib dengan nada kecewa.
Namun, Habib menampakkan sikap yang bijaksana dalam menghadapi sengketa ini. Dia menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses komunikasi dan negosiasi dengan pihak kelurahan guna mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan. “Saya sangat berharap kita bisa mencapai kesepahaman di tengah kompleksitas sengketa ini,” tambahnya.
Habib juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menyikapi sengketa ini. Dia telah mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung klaim kepemilikannya serta meminta klarifikasi kepada pihak kelurahan mengenai status tanah tersebut. Habib berencana berkonsultasi dengan ahli hukum berpengalaman dalam hukum properti guna mendapatkan nasihat dan dukungan hukum yang diperlukan.
Sengketa kepemilikan tanah ini telah menarik perhatian banyak pihak atas kompleksitasnya. Habib berharap bahwa melalui komunikasi terbuka dan konsultasi hukum yang tepat, sengketa ini dapat dituntaskan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam menghadapi tantangan ini, Habib menekankan bahwa integritas hukum dan kepatuhan terhadap prosedur secara benar sangat penting. Dia juga berfokus pada pentingnya mempertimbangkan klaim dan sudut pandang dari semua pihak yang terlibat dalam upaya mencapai kesepahaman yang saling menguntungkan. (mgn,fq)
Posting Komentar