no fucking license
Bookmark

JELANG PEMILU 2024 PSYWAR Di JAGAD MEDIA PERS DAN MEDIA SOSIAL MAKIN SENGIT. IDEALISME INSAN JURNALISTIK DIPERTANYAKAN PUBLIK

Foto : Wartwan Media Globe Nasional, Sudaryanto



Tanggal : 12/11/2023

Penulis : Sudaryanto

MEDIA GLOBE NASIONAL - BANYUWANGI - Istilah Psywar menurut di laman Wikipedia.org artinya merupakan  peperangan psikologis (perang urat syaraf) yaitu suatu bentuk propaganda ofensif yang dilancarkan dua atau lebih pihak yang saling bertentangan pendapat.


Menilik arti psywar tersebut dikaitkan dengan menjelangnya pesta demokrasi pada PEMILU 2024 saat ini di negara Indonesia dan sampai pencoblosan tanggal 14 Pebruari 2024 nanti, kita mau tidak mau di suguhi berita-berita bersifat propaganda yang sangat terstruktur dan masif, baik di media televisi, media cetak maupun di media sosial seperti Twitter, Facebook, TikTok dan lain sebagainya.


Sebagai insan jurnalistik yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik tentu sangat menyadari bahwa peristiwa menjelang Pemilu 2024 merupakan momen yang istimewa untuk dapat mengabadikan kejadian pesta demokrasi ini menjadi topik yang amat menarik dan tidak bisa dilewatkan begitu saja walau sedetikpun.


Jurnalisme atau Pers merupakan pilar ke empat setelah, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sehingga kekuatan untuk mempengaruhi publik atau masyarakat sangat efektif sekali serta dapat mengubah kognitif perilaku pembaca (audience), dari yang antipati menjadi proaktif.


Apa yang dikatakan Panglima perang Amerika pada abad 18 dulu, Napoleon Bonaparte pernah mengatakan "Walaupun ada seribu serdadu saya tidak takut untuk berperang, tapi menghadapi pers saya harus berpikir ulang". Jadi dapat dikatakan betapa dahsyatnya tulisan insan jurnalistik atau pers.

Bahkan ada ahli dan pakar komunikasi menggeneralisasi bahwa dengan menguasai teknologi serta media komunikasi maka dunia informasi ada di dalam genggaman tangannya. Dengan informasi yang terus-menerus sesuai agenda terselubung sebuah media pers maka secara tanpa sadar publik akan percaya serta menelan mentah-mentah berita yang mereka baca, walaupun berita itu belum tentu benar atau valid alias hoaks.

Sungguh sekarang ini menjelang Pemilu 2024 perang psikologis makin sengit bahkan maha dahsyat, karena dari pengamatan penulis tim  pemenangan capres dan cawapres kandidat masing-masing calon secara sadar menggunakan media pers dan media sosial untuk mencapai tujuan yaitu memenangkan kandidatnya menjadi presiden Republik Indonesia. Namun yang menjadi persoalan saat ini sudahkah mereka mematuhi aturan-aturan perundang-undangan, hukum dan peraturan yang telah di tetapkan di KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Apalagi baru-baru ini adanya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) No. 90 yang maha kontrovesial itu, akibatnya publik menjadi terbelah-belah, sehingga tokoh masyarakat dan ahli hukum mengatakan Demokrasi di Indonesia mengalami kerusakan disebabkan adanya akal bulus dan fulus.

Belum lagi adanya buzzeRp- buzzeRp yang bertentangan di media sosial, akibatnya perang urat syaraf makin sengit dan berita-beritanya serta kalimat-kalimatnya tidak mengindahkan etika sosial kemasyarakatan yang santun. Disamping itu berita di media sosial sulit sekali di kontrol dan terkena delik aduan secara hukum dari publik, disebabkan tidak semua masyarakat memahami untuk melaporkan berita atau konten-konten yang bernarasi fitnah atau hoaks.


Posting Komentar

Posting Komentar