no fucking license
Bookmark

"Pengungkapan Kasus Palsu Surat Otentik: Kepolisian Jatim Ungkap Kejahatan Tanah Senilai 850 Juta"




MEDIAGLOBENASIONAL.COM - SURABAYA, 06 November 2023 - Dalam sebuah penemuan penting, Subdit 1 Kamneg Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus serius yang melibatkan dugaan tindak pidana pembuatan surat otentik palsu. Kejahatan ini berpotensi merugikan pemilik tanah senilai 850 juta.

Kasus ini muncul dari tindakan tersangka Sdri. E, seorang notaris di Jalan Pakis, Kabupaten Malang. Pada awal tahun 2016, E diminta oleh Sdri. SPH dan Sdr. DP untuk melakukan proses balik nama terhadap 11 Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, istimewanya, E tidak berhenti di situ. Dia juga memerintahkan Sdr. S untuk membuat 8 akta pembagian hak bersama dan 3 akta hibah yang diduga palsu.

Subdit 1 Kamneg Polda Jatim, yang telah melakukan penyelidikan menyeluruh, mengeluarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/667.01/XII/2021/SPKT/POLDA JATIM pada tanggal 17 Desember 2021 terkait kasus ini.

Dalam konferensi pers yang diadakan hari Senin, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, diwakili oleh Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto dan Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama, bersama jajarannya, memberikan pengumuman resmi. Mereka menegaskan seriusnya tindak pidana ini dan menjanjikan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap para tersangka.

Untuk memantau perkembangan kasus ini lebih lanjut, disarankan untuk mengikuti pemberitaan resmi dari kepolisian atau lembaga berwenang terkait. (PJI)
Posting Komentar

Posting Komentar