![]() |
Advokat, Zamrud, SH |
Perbuatan adanya peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang tidak lazim atau tidak dibenarkan merupakan tindakan pidana yang dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Peristiwa kependudukan adalah kejadian yang dialami oleh penduduk yang harus dilaporkan karena berdampak pada penerbitan atau perubahan dokumen kependudukan. Contohnya adalah perubahan alamat, perubahan status perkawinan, atau perubahan kewarganegaraan. Sementara itu, peristiwa penting meliputi kelahiran, kematian, perkawinan, dan peristiwa lainnya yang memiliki dampak signifikan dalam administrasi kependudukan.
Oleh Karenanya kita menekankan bahwa hukum positif, termasuk Undang-Undang Administrasi Kependudukan, tidak boleh dikalahkan oleh mafia administrasi kependudukan. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan individu dan negara serta memastikan integritas dan kepercayaan dalam administrasi kependudukan.
Adanya dugaan kejahatan administrasi kependudukan yang melibatkan seseorang atau penduduk yang memiliki dokumen kependudukan ganda, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir dengan nama dan tahun lahir yang berbeda. Ironisnya, dokumen-dokumen tersebut sudah mulai digunakan atau disuruh orang lain untuk menggunakannya. Dalam konteks ini, Zamrud Khan, ketika dikonfirmasi oleh media, mengakui bahwa dugaan tersebut benar adanya dan yang bersangkutan telah melaporkan atau mengadukannya ke pihak kepolisian.
Polda Jawa Timur, melalui Polres Sumenep, telah melakukan gelar kecil atau pertemuan internal untuk membahas kasus dugaan mafia administrasi kependudukan ini sebelum surat laporan atau pengaduan diajukan. Kemudian, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini. Zamrud Khan menyatakan bahwa kasus ini relatif baru bagi Polres Sumenep, sehingga ia percaya bahwa Polres akan bersikap obyektif dan profesional dalam mengungkap kasus mafia administrasi kependudukan ini.
Dalam konteks ini, ketika ditanya apakah ada pihak lain yang terlibat, Zamrud Khan menyatakan bahwa kejahatan ini tidak berdiri sendiri dan ada pihak lain yang membantu, seperti oknum LSM dan orang yang memiliki pemahaman tentang hukum. Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan jelas dan terang benderang, agar tidak merugikan orang lain dan negara. ( tim ).
Posting Komentar